Home / Nasional

Senin, 29 Januari 2024 - 12:16 WIB

Minta Penjelasan Pembayaran UKT di ITB, OJK Panggil Danacita

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta penjelasan PT Inclusive Finance Group (Danacita), mengenai informasi yang beredar di masyarakat, tentang penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

OJK memanggil Danacita pada 26 Januari 2024. Diketahui, Danacita merupakan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), yang memperoleh izin (legal) dari OJK pada 2 Agustus 2021, dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Baca Juga  OJK Gelar Forum Pasar Modal ASEAN

Menurut keterangannya, Danacita melakukan kerja sama dengan ITB, dalam penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB. Kerja sama dilakukan guna memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan pembayaran UKT.

Baca Juga  OJK Dorong Penguatan Peran Dewan Pengawas Syariah

Pinjaman diberikan jika ada pengajuan dari mahasiswa bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

Berdasarkan penelitian OJK, manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan Danacita sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. Danacita juga menyampaikan, kerja sama dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan pertama kali, tapi juga dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.

Baca Juga  OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil

Sebagai tindak lanjut, OJK meminta Danacita tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaan, dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk risiko dan aspek perlindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK memantau pelaksanaannya. | REL

Editor : Doddi Irawan

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Wakil Presiden RI Apresiasi Pencapaian Positif Kinerja Pasar Modal

Nasional

Danrem 042/Gapu Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bangkit

Nasional

Usman Ermulan Dukung Rencana Prabowo Pertimbangkan Kenaikan PPN 12 Persen

Nasional

OJK Dorong Penguatan Peran Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan

Nasional

Percepat Layanan, OJK Delegasikan Wewenang Perizinan Pasar Modal ke Daerah

Nasional

IKN Menuju Kota Smart dan Modern Bak Finlandia

Nasional

Prestasi Bersejarah, Pertama di Jambi : Kota Jambi Raih Anugerah Kota Layak Anak Peringkat Utama Nasional

Nasional

KLH/BPLH Bersama OJK dan BEI Resmikan Perdagangan Karbon Luar Negeri