Home / Berita Utama / Politik

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:09 WIB

Lawan Hoax, JMSI Jambi Komitmen Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi, Doddi Irawan

JAMBIBRO.COM – Pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilaksanakan serentak di Indonesia. Termasuk di Provinsi Jambi, mulai dari pemilihan gubernur hingga pemilihan wali kota dan bupati.

Jelang pilkada biasanya berita hoax akan bermunculan di media dari berbagai platform, baik media sosial bahkan mainstream. Berita-berita yang belum jelas kebenarannya muncul akibat meningkatnya suhu politik.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi, Doddi Irawan, mengingatkan bahaya hoax terhadap masyarakat. Berita-berita bohong bisa berpengaruh pada pola pikir masyarakat dan menimbulkan persoalan.

Baca Juga  Amir Sakib Yakin Maju di Pilbup Tanjabbar, Dikabarkan Dapat Dukungan Gerindra dan PBB

Doddi mengungkapkan, berita hoax menjelang pilkada muncul akibat adanya kepentingan politik yang sangat kuat. Masing-masing pasangan calon bersama timnya berupaya menjatuhkan rival-rivalnya.

“Apalagi kalau ada transaksi ekonomi di balik itu. Hoax sengaja diciptakan. Ada yang sengaja membuatnya, dan ada yang membayar untuk kepentingan politiknya. Ini biasanya banyak terjadi di media sosial,” ujar Doddi.

Menurut Doddi, pembuatan dan penyebaran hoax melalui media sosial sangat rentan. Ini efek dari kemajuan teknologi, yang memudahkan orang menyampaikan sebuah kabar. Saat ini ada beberapa media sosial yang tren, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok.

Baca Juga  Zuwanda Harapkan Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

“Penyebar hoax melalui media sosial mesti ditindak oleh aparat penegak hukum. Aparat kepolisian punya alat-alat canggih untuk melacak pembuatnya. Masyarakat yang merasa dirugikan jangan takut melapor ke kepolisian,” katanya.

Doddi sangat menyayangkan ketika berita hoax terjadi di media-media mainstream. Pasalnya, produk berita disebar melalui media mainstream sangat jelas aturan mainnya. Harus patuh pada kode etik jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga  Fery Kusnadi Tanjabbar, Arif Budiman Batanghari, Tema Wisman Sungai Penuh

“Di situlah kelebihan media mainstream. Produksi berita ada rambu-rambunya, sehingga berita yang disebar jelas kebenarannya. Media mainstream menjadi penangkal berita hoax yang beredar di media sosial,” ucapnya.

Doddi menegaskan, anggota JMSI Jambi sudah berkomitmen ikut menangkal berita hoax. Tidak saja saat pemilu dan pilkada. JMSI ikut mengedukasi masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif dengan berita-berita yang dijamin kebenarannya. | ZZ

Share :

Baca Juga

Politik

Masyarakat Miskin Harus Dapat Bantuan Hukum Gratis

Berita Utama

Kunjungi DPRD Provinsi Jambi, Wakil Konsul Amerika Terkagum-kagum

Berita Utama

BNN Provinsi Jambi Tangkap Puluhan Orang Sepanjang 2023

Berita Utama

Cuma Butuh Waktu Sepekan, 382 Sumur Minyak Ilegal Ditutup

Berita Utama

Duet Jambi BRO Mencuat di Pilwako Jambi

Berita Utama

Sejumlah Pejabat Polda Jambi Dimutasi, Termasuk Pak Bray…

Politik

DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Penyelenggara Pilkada dan ASN Jaga Netralitas

Berita Utama

Kalah Nyagub Romi Tetap Berpolitik