Home / Kriminalitas

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:24 WIB

Dua Cafe Remang-remang di Simpang Rimbo Kedapatan Jual Miras dan Tuak

Petugas Satpol PP Kota Jambi saat menyegel cafe, di Simpang Rimbo, Kota Jambi, Selasa malam, 14 Mei 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Petugas Satpol PP Kota Jambi dan aparat Kecamatan Alam Barajo menyegel dua cafe remang-remang, Selasa (14/5/2024) malam.

Kedua cafe itu berada di Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Tindakan tegas diambil lantaran pemilik cafe masih membandel.

Baca Juga  Razia Dua Hotel di Talang Banjar, Polisi Tangkap 5 Pasangan Mesum

Kabid PPD Satpol PP Kota Jambi, Andriyan Syafitra menyebut, pemilik cafe sudah sering diingatkan jangan menjual minuman beralkohol dan tuak. Tapi peringatan itu diabaikan.

Baca Juga  Penjabat Bupati Muarojambi Minta Anggota Satpol PP Disiplin dan Profesional Jalankan Tugas

“Selain itu, cafe ini izinnya rumah makan. Keberadaannya meresahkan warga sekitar,” ungkap Andriyan di lokasi.

Menurut Andriyan, sebelum disegel, kedua cafe ini pernah ditindak. Pengelolanya juga sudah dipanggil ke Kantor Satpol PP Kota Jambi.

Tak hanya menjual minuman beralkohol, musik di cafe ini hidup hingga larut malam, sehingga mengganggu ketenteraman warga. Untuk itu pengelolanya akan dipanggil lagi.

Baca Juga  Gerebek Pengunjung Grand Club, Empat Tamu Kedapatan Pakai Sabu dan Inex

Untuk diketahui, sebelum disegel 30 April lalu, petugas Satpol PP juga pernah merazia kedua cafe itu. Ketika digeledah, petugas mendapati 129 botol bir dan tuak. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Polda Jambi Gagal Lagi Periksa Amrizal

Berita Utama

Tiga Pemain Minyak Ilegal Ditangkap, Sang Boss Dirawat di RS Bhayangkara

Berita Utama

Nasib Zainuddin, Niat Menolong Ternyata Ditipu

Berita Utama

Gagalkan Peredaran 52 Kg Sabu, 19 Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi Dapat Penghargaan

Kriminalitas

Gara-gara Tak Dikasih “Nambuh”, Doni Nekat Habisi Nyawa Ina

Berita Utama

Karyawan Konter Tersangka Kasus Video “Enak Yank”, Begini Ceritanya…

Berita Utama

Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh Ternyata Pelaku Penggelembungan Suara

Kriminalitas

Polda Jambi Tangkap Ketua DPC Grib Labuhan Batu