JAMBIBRO.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersama 11 KPU kabupaten dan kota, meluncurkan program pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) serentak, Rabu, 6 Agustus 2025.
Acara peluncuran dilaksanakan di kawasan Percandian Muaro Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, sebagai langkah awal menuju akurasi data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
Peluncuran program coktas ini dihadiri Komisioner KPU RI, merangkap Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos. Hadir pula para komisioner Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jambi.
“Coktas ini penting dalam sinergi antarlembaga untuk pemutakhiran data. Ini bagian dari validasi data pemilih berkelanjutan,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.
Fahrul Rozi menjelaskan, pemutakhiran ini untuk memastikan pemilih yang tercatat benar-benar memenuhi syarat. Program ini juga bagian dari menjaga kualitas pemilu yang berintegritas.
Coktas difokuskan pada pemilih baru dan mereka yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI/Polri.
Pemilih TMS akan dihapus dari daftar. Sedangkan pemilih baru yang memenuhi syarat akan dimasukkan. Semua itu demi menjaga agar data tetap bersih dan mutakhir.
Kegiatan coktas ini sejalan dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017, dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Data pemilih bersifat dinamis, sehingga perlu pembaruan berkala agar hak pilih masyarakat tetap terjamin.
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengapresiasi langkah KPU Provinsi Jambi. Ia menilai KPU Provinsi Jambi inovatif dalam pelaksanaan coktas serentak.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, siap berkolaborasi dalam pengawasan program PDPB, guna memastikan data pemilih yang valid dan berkualitas.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 29 Tahun 2025, jumlah pemilih berkelanjutan untuk Semester I di Provinsi Jambi tercatat 2.699.464 orang. Data ini ditetapkan pada rapat pleno yang dihadiri perwakilan Bawaslu, Polda Jambi, Korem 042/Gapu, Kejaksaan Tinggi Jambi, serta pihak terkait lainnya. | DIA