JAMBIBRO.COM — Sersan Mayor Endres Chan, prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang berdinas di Kodim 0308 Pariaman, Korem 032 Wirabraja, Sumatra Barat, mengirim surat ke Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra.
Surat itu berkaitan dengan nomor ijazahnya dari SMPN 1 Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, yang dicatut oleh Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golongan Karya (Golkar).
“Saya tidak terima, Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar Dapil Kerinci – Sungai Penuh menggunakan nomor ijazah saya 0728387 Tahun Ajaran 1989/1990, alumni SMPN 1 Bayang Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat,” tulis Endres dalam surat itu.
Endres menyampaikan, dalam beberapa bulan terakhir masalah itu menjadi beban pikirannya, karena telah meresahkan dan menjadi pembicaraan masyarakat Jambi, khususnya Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai penuh. Bahkan masalah itu sudah berkali-kali didemo ke Polda Jambi.
Untuk menyampaikan surat itu, Endres datang langsung mengantarnya ke Sekretariat Partai Golkar Provinsi Jambi. Surat diterima oleh Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Adidaya.
Sementara, surat untuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Jakarta, Endres mengirimnya melalui jasa pengiriman.
Dalam suratnya tersebut, Endres Chan menegaskan, tindakan Amrizal telah merusak reputasi yang telah dia bangun selama menjadi prajurit TNI AD. Apalagi dia berkomitmen ingin melanjutkan karir di TNI AD.
“Ini sangat penting bagi saya, untuk menjaga citra dan kepercayaan yang telah saya bangun selama ini,” tegas Endres.
Endres Chan sangat berharap Bahlil Lahadalia dan Cek Endra membantu menyelesaikan persoalan ini. Dia percaya kedua petinggi Partai Golkar itu sebagai pemimpin yang dihormati menangani masalah ini dengan serius dan memberi solusi yang adil terhadap Endres Chan.
“Saya berharap agar tindakan seperti ini tidak berefek negatif selama saya berdinas di TNI di kemudian hari, dan tidak akan terulang lagi di masa depan, sehingga tidak berdampak negatif bagi siapapun. Saya yakin dengan kerja sama yang baik dan penyelesaian yang tepat, kita dapat mengatasi masalah ini dengan baik. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya,” ungkap Endres Chan.
Sebelumnya, Endres Chan telah mendatangi Polda Jambi. Dia tahu nomor ijazahnya dicatut dari media sosial dan pemberitaan media massa di Provinsi Jambi.
“Saya minta oknum tersebut melakukan klarifikasi tentang apa yang sudah dia lakukan dengan membuat surat keterangan kehilangan ijazah. Kalau memang hilang, tahun berapa dia sekolah di situ,” ujar Endres Chan, belum lama ini.
Dalam surat keterangan kehilangan ijazah SMP Amrizal terdapat dua identitas yang dicantumkannya. Pertama, milik Endres Chan dengan nomor ijazah 0728387. Kedua, nomor induk atau Buku Pokok (BP) 431 milik Amrizal kelahiran Kapujan 12 April 1974.
Endres mengaku sama sekali tidak mengenal Amrizal yang kini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi. Akibat pencatutan nomor ijazah tersebut, Endres merasa sangat dirugikan, bahkan muncul anggapan bahwa ijazah dialah yang palsu.
“Saya berencana melanjutkan karir dan sekolah di TNI AD. Tahulah semua aturan administrasi di TNI AD itu ketat. Dengan nomor ijazah saya yang dicatut, malah dikira ijazah saya yang palsu,” tegas Endres Chan.
Endres telah mengadukan masalah ini ke SPKT Polda Jambi. Dia minta Polda Jambi mengusut tuntas kasus ini, memastikan pemilik sah dari nomor ijazah dan nomor induk tersebut.
“Jangan sampai berdampak negatif kedepannya bagi saya sebagai prajurit TNI, yang dapat menghalangi langkah saya melanjutkan pendidikan dan karir di institusi militer,” kata Endres.
Endres Chan menegaskan, jika nomor ijazah itu memang milik Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi, dia bersedia dituntut secara hukum. Endres minta Amrizal membuktikannya.
“Saya minta kepolisian memproses masalah ini sesuai hukum yang berlaku. Ini berdampak pada kesempatan saya untuk mengikuti sekolah, pasti akan dikroscek oleh pimpinan saya,” ujar Endres Chan.
Endres Chan juga telah menyampaikan alasannya itu kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, di ruang kerjanya. Dia siap menempuh jalur apapun untuk membuktikan kebenaran.
“Mau katanya hilang, hanyut, atau terbakar, anggota dewan itu berbohong. Jika dia tidak senang saya mengatakan bohong, temui saya,” tantang Endres Chan.
Tak hanya itu, Endres juga akan melaporkan Amrizal ke wilayah hukum Sumatra Barat, tempat surat keterangan kehilangan ijazahnya diterbitkan. Endres kembali menegaskan, jika Amrizal tidak senang dengan pernyataannya, dia siap bertemu.
“Kita uji surat keterangan dia itu, terus nomor induk yang dia buat, itu adalah nomor induk rekan seangkatan sekolah saya, Amrizal, yang sekarang menjadi petani sawit di Riau. Kalau dia merasa saya mencemarkan nama baiknya, silahkan saling adu argumen dan saling buka data, saya siap bertemu,” tandas Endres Chan. | DOD