Home / Berita Utama / Politik

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Beberkan Kinerja Sejak Dilantik September 2024

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz, membuka rapat paripurna memperingati HUT 69 Provinsi Jambi, Selasa | ist

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz, membuka rapat paripurna memperingati HUT 69 Provinsi Jambi, Selasa | ist

JAMBIBRO.COM — DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sejak periode 2024–2026.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz menyampaikan, sejak dilantik September 2024, pihaknya telah menetapkan 8 peraturan daerah (perda), dan menyelesaikan pembahasan 7 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang kini dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Perda yang telah ditetapkan meliputi Perda APBD Murni 2025, Perda APBD Perubahan 2025, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Perda RPJMD 2025–2029, serta perda terkait tata kelola kehidupan sosial masyarakat.

Sementara itu, ranperda yang dibahas dijadwalkan segera ditetapkan setelah proses evaluasi selesai.

Baca Juga  Petani Binaan Pertamina EP Jambi Sukses Panen Jagung dan Tomat

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara, DPRD Provinsi Jambi juga membentuk dua panitia khusus (pansus), yakni Pansus Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pansus Partisipasi Interes (PI) 10% Migas.

Pembentukan Pansus PI 10% Migas merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi dan rekomendasi KPK RI. Saat ini, proses percepatan penerimaan PI 10% Migas telah memasuki tahap open data room.

“DPRD Provinsi Jambi bersama pihak terkait telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman, diawali dengan berita acara kesepakatan bersama dalam kegiatan Focus Group Discussion,” ujar Hafiz.

Baca Juga  Ahli Waris Pegawai Unja Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp189 Juta

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa 6 Januari 2025, sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Jambi. Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Provinsi Jambi.

“Dirgahayu Provinsi Jambi di hari jadi ke-69 pada tanggal 6 Januari 2026. Semoga Jambi semakin jaya dan sejahtera,” kata Hafiz.

Selain itu, DPRD juga menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dengan harapan peningkatan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga program pemerataan pembangunan dan kesejahteraan dapat segera terwujud.

Hari jadi Provinsi Jambi ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 1970. Pada 6 Januari 1957, Badan Kongres Rakyat Jambi mendeklarasikan Keresidenan Jambi bersama wilayah Kerinci sebagai Daerah Swatantra Tingkat I yang langsung berhubungan dengan pemerintah pusat.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Jambi Hati-Hati, KPK Ingatkan Pokir Rawan Korupsi

Deklarasi tersebut kemudian diundangkan dalam Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 pada 9 Agustus 1957, dan dikukuhkan melalui Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi, dan Riau.

Hafiz mengajak seluruh masyarakat Jambi, khususnya para pemangku kepentingan, untuk kembali mengingat semangat perjuangan tokoh-tokoh Jambi dalam mewujudkan terbentuknya Provinsi Jambi. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tokoh Agama Kerinci – Sungai Penuh Pasrahkan Kasus Ijazah Amrizal ke Tuhan

Berita Utama

Dirresnarkoba dan Dirpolairud Polda Jambi serta 4 Kapolres Resmi Berganti

Berita Utama

Al Haris Luncurkan Repeater GSM Bantu Permudah Komunikasi Warga Muara Hemat

Berita Utama

Stabilitas Politik dan Keamanan Selama Libur Tahun Baru Islam Aman Terkendali

Berita Utama

Lapas Jambi Terima Titipan Tersangka Kasus Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis

Berita Utama

Saksi-saksi Sampaikan Keterangan dan Bawa Bukti Kasus Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024

Berita Utama

Edi Purwanto Ajak Pemerintah Diskusikan Potensi 3.000 Lahan di Sungai Penuh

Politik

Tengku Gilang Pramanda Bilang BM PAN Tidak Bersama Maulana di Pilwako Jambi