Home / Kriminalitas

Sabtu, 3 Februari 2024 - 19:36 WIB

Kernet Speedboat Kurir Sabu Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Polisi saat meringkus Lesang yang tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu | dia

JAMBIBRO.COM – Kernet speedboat, Lesang (48), yang diringkus anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi karena membawa sabu, terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

Lesang dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Narkoba Menghancurkan Finansial Keluarga

Penduduk RT 14 Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Timur itu diciduk polisi di dalam speedboat, di Pelabuhan Ampera, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kamis lalu.

Pria paruh baya itu tak berkutik saat polisi menemukan sabu-sabu di dalam tasnya. Sabu seberat 2,89 gram itu sembunyikannya dalam amplop putih.

Baca Juga  Polda Jambi Musnahkan Sabu-Sabu Seharga 14 Miliar Rupiah

Peristiwa penangkapan Lesang membuat heboh para penumpang speedboat dan warga yang ada di Pelabuhan Ampera. Lesang yang digiring polisi menajdi tontonan warga.

“Pelaku ditangkap berkat informasi masyarakat. Setelah diperiksa ternyata benar dia membawa sabu. Sabu akan diantar ke pemesan di Mendahara, Tanjabtim,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Wahyu Hidayat.

Baca Juga  BNN Gelar Tes Urine di Kantor Gubernur Jambi, Al Haris Ikut Diperiksa

Wahyu menerangkan, pihaknya kini masih mengembangkan kasus ini. Mereka juga masih memburu pemasok dan pemesan sabu tersebut. Sementara Lesang diamankan di sel tahanan Ditpolairud Polda Jambi. | DIA

Editor : Doddi Irawan

 

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Curhatan Anggono Mahendrawan… Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Selalu Berulang, Pihak Terkait Lebih Tegas Bro…

Kriminalitas

Polda Jambi Gagal Lagi Periksa Amrizal

Kriminalitas

Tim Gabungan Selidiki Penemuan Mayat Wanita Cantik dalam Lemari

Kriminalitas

Joni Tewas Ditikam 21 Lobang

Kriminalitas

Gerebek Pengunjung Grand Club, Empat Tamu Kedapatan Pakai Sabu dan Inex

Kriminalitas

Dua Residivis Curanmor Ditangkap, Satu Warga Penyengat Olak

Berita Utama

Polda Jambi Sidik Kasus Amrizal

Kriminalitas

Pengusaha Jakarta dan Jambi Saling Lapor, Nama Gubernur Jambi Disebut-sebut