Home / Reportase

Sabtu, 3 Februari 2024 - 19:36 WIB

Kernet Speedboat Kurir Sabu Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Polisi saat meringkus Lesang yang tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu | dia

JAMBIBRO.COM – Kernet speedboat, Lesang (48), yang diringkus anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi karena membawa sabu, terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

Lesang dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Jambi Bersinar: Integrasi Core Values ASN BerAKHLAK dalam Upaya Pemberantasan Narkoba di Provinsi Jambi

Penduduk RT 14 Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Timur itu diciduk polisi di dalam speedboat, di Pelabuhan Ampera, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kamis lalu.

Pria paruh baya itu tak berkutik saat polisi menemukan sabu-sabu di dalam tasnya. Sabu seberat 2,89 gram itu sembunyikannya dalam amplop putih.

Baca Juga  Dilaporkan Warga, Polda Jambi Gerebek Basecamp Narkoba

Peristiwa penangkapan Lesang membuat heboh para penumpang speedboat dan warga yang ada di Pelabuhan Ampera. Lesang yang digiring polisi menajdi tontonan warga.

“Pelaku ditangkap berkat informasi masyarakat. Setelah diperiksa ternyata benar dia membawa sabu. Sabu akan diantar ke pemesan di Mendahara, Tanjabtim,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Wahyu Hidayat.

Baca Juga  Kurir Bawa 300 Butir Inex Ditangkap dalam Bus

Wahyu menerangkan, pihaknya kini masih mengembangkan kasus ini. Mereka juga masih memburu pemasok dan pemesan sabu tersebut. Sementara Lesang diamankan di sel tahanan Ditpolairud Polda Jambi. | DIA

Editor : Doddi Irawan

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Gubernur Jambi Ingatkan Perangkat Daerah Tidak Lengah

Reportase

Demokrat Tidak Dukung Kader, Ini Kata Amir Sakib…

Reportase

Angkutan Batu Bara Bikin Pusing Pemerintah

Daerah

Senandung Jolo Kesenian Tradisional Kabupaten Muarojambi Pecahkan Rekor Dunia

Daerah

Ingin Penerimaan PPPK Bersih, Bupati Romi Pastikan Tindak Tegas Oknum Nakal

Politik

Gemoy Menang di TPS Syarif Fasha

Reportase

Pertama Kali Terjadi, Pejabat UIN STS Jambi Dilantik di Lapangan Terbuka

Reportase

Gagalkan Peredaran 52 Kg Sabu, 19 Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi Dapat Penghargaan