Home / Reportase

Sabtu, 3 Februari 2024 - 19:36 WIB

Kernet Speedboat Kurir Sabu Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Polisi saat meringkus Lesang yang tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu | dia

JAMBIBRO.COM – Kernet speedboat, Lesang (48), yang diringkus anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi karena membawa sabu, terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

Lesang dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Penangkapan Narkoba Senilai 16 Miliar Rupiah Dipuji Tokoh Agama

Penduduk RT 14 Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Timur itu diciduk polisi di dalam speedboat, di Pelabuhan Ampera, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kamis lalu.

Pria paruh baya itu tak berkutik saat polisi menemukan sabu-sabu di dalam tasnya. Sabu seberat 2,89 gram itu sembunyikannya dalam amplop putih.

Baca Juga  Dua Bulan Polda Jambi Tangkap 20,7 Kilo Sabu dan 10.320 Inex, Semuanya Dimusnahkan…

Peristiwa penangkapan Lesang membuat heboh para penumpang speedboat dan warga yang ada di Pelabuhan Ampera. Lesang yang digiring polisi menajdi tontonan warga.

“Pelaku ditangkap berkat informasi masyarakat. Setelah diperiksa ternyata benar dia membawa sabu. Sabu akan diantar ke pemesan di Mendahara, Tanjabtim,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Wahyu Hidayat.

Baca Juga  Polda Jambi Tangkap Lima Kilo Sabu Lagi, Ngeriii…

Wahyu menerangkan, pihaknya kini masih mengembangkan kasus ini. Mereka juga masih memburu pemasok dan pemesan sabu tersebut. Sementara Lesang diamankan di sel tahanan Ditpolairud Polda Jambi. | DIA

Editor : Doddi Irawan

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Noviardi Ferzi Nilai Al Haris Bisa Kalahkan Romi

Politik

Pilbup Tanjabtim Makin Dekat, Dilla Hich Tancap Gasss…

Reportase

Korem 042 Dukung Penuh Program Makan Bergizi

Reportase

Perjuangan Budi Setiawan Harumkan Nama Jambi di Tengah Hiruk Pikuk Pilwako

Reportase

Api Lahap Rumah Warga Solok Sipin

Reportase

Pergi Berkebun, Hendri Tak Pulang-pulang

Reportase

Wali Kota Maulana Serahkan SK 1.909 PPPK dan 44 CPNS

Reportase

Serahkan SK PNS Formasi 2024, Maulana: Jangan Sia-siakan Keberkahan