Home / Politik

Sabtu, 21 September 2024 - 20:43 WIB

Keputusan DPP Partai Gerindra Dilawan, Siapa Dalangnya ?…

JAMBIBRO.COM — Sejumlah pengurus Partai Gerindra di Jambi menolak keputusan DPP Partai Gerindra, tentang penunjukan pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci, Merangin dan Bungo periode 2024 – 2029.

Alasan penolakan, katanya, karena mekanisme penunjukan pimpinan dewan itu menyalahi aturan.

Hal itu terungkap saat beberapa pengurus Gerindra di Jambi menggelar jumpa pers, beberapa hari lalu. 

Awalnya, untuk pimpinan DPRD Merangin diusulkan nama M Hazil Aima, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi. 

Sementara itu, untuk Kabupaten Kerinci, ketua DPC setempat, Irwandi, masuk daftar nama yang diusulkan

Sedangkan di Kabupaten Bungo, nama ketua DPC setempat, Jumari Ari Wardoyo, diusulkan menjadi pimpinan DPRD Bungo.

Ketiga nama ini memiliki hubungan cukup dekat dengan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra yang sering disapa SAH.

Belakangan, Ketua Umum Partai Gerindra, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, menunjuk Ahmad Fahmi sebagai Wakil Ketua DPRD Merangin, Andespa Kendora sebagai Ketua DPRD Kerinci, dan Darwandi sebagai Wakil Ketua DPRD Bungo. 

Di tengah gelombang penolakan, rekaman suara yang diakui milik M Hazil Aima beredar luas di media sosial. Bahkan sampai ke pengurus Gerindra di Jakarta.

Baca Juga  Amrizal Jadi Anggota Badan Kehormatan ? Wkwkwkwkwk…

Hazil mengajak pengurus Gerindra Merangin, Kerinci dan Bungo menolak keputusan DPP yang ditandatangani Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani selaku Sekjen Partai Gerindra.

Dalam rekaman itu, Hazil mengerahkan ketua dan sekretaris DPC Gerindra Merangin, Kerinci dan Bungo, agar menantang keputusan DPP Gerindra itu secara terbuka. 

“Betul itu suaro aku. Kito bukan melawan keputusannyo, tapi mekanisme munculnyo surat keputusan itu yang kito lawan, kareno tidak melalui mekanisme AD ART Gerindra. 

Mudah-mudahan direspon oleh Bapak Prabowo. Dia orangnya arif dan bijaksana. Mudah-mudahan ini disikapi beliau,” ujar Hazil menjawab pesan singkat yang dikirim awak media, Sabtu 21 September 2024.

Dari berbagai informasi dirangkum awak media, penolakan sejumlah oknum pengurus Gerindra di Provinsi Jambi itu membuat pengurus pusat gerah.

Rekaman suara Hazil itu juga menyebar hingga ke beberapa pengurus pusat partai yang dikenal sangat menghormati komando pimpinan tertingginya itu.

Menurut kabar yang didapat awak media, rekaman suara Hazil juga sudah sampai di telinga Prabowo Subianto, ketua umum yang juga pendiri Partai Gerindra.

Disebutkan, beberapa pengurus DPP menyayangkan sikap oknum pengurus Gerindra di Jambi yang tidak mematuhi keputusan partai.

Baca Juga  Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sanksinya, pelanggaran terhadap keputusan partai bisa berujung pada pemberhentian dari keanggotaan, hingga Pergantian Antar Waktu (PAW) jika mereka anggota dewan.

Beredar kabar, akhir tahun ini DPP Gerindra bakal merevisi susunan kepengurusan Gerindra di daerah, termasuk di Provinsi Jambi.

DPP Partai Gerindra ingin memberi kesempatan kepada kader yang benar-benar loyal pada partai. Sutan Adil Hendra disebut-sebut yang akan diganti.

Sikap Itu menunjukkan ketegasan DPP menjaga disiplin partai, serta upaya menghindari potensi perpecahan yang lebih luas di internal Gerindra.

Menanggapi soal sanksi partai, Hazil punya pendapat sendiri.

“Kito yakin dan percayo, partai tidak akan begitu saja mengeluarkan sanksi. Tentu terlebih dahulu meminta klarifikasi. Apalagi Partai Gerindra adalah partai yg sangat menjunjung tinggi AD ART,” katanya. 

Berikut isi rekaman suara Hazil yang beredar:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Kerinci, Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Merangin, Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Bungo, yang saya hormati dan yang saya banggakan. 

Berkaitan dengan SK DPP yang telah dikeluarkan untuk penunjukan kepada Ahmad Fahmi di Merangin, Despa (Andespa Kendora) di Kerinci, dan Darwandi di Bungo, maka untuk itu mohon kiranya kepada rekan-rekan DPC untuk menyikapi ini secara serius, karena itu bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Gerindra.

Terhadap hal itu,  langkah-langkah yang perlu kita ambil, besok pagi mohon langsung dilakukan jumpa pers dengan media, di mana DPC menyatakan tegas menolak surat yang telah dikeluarkan oleh DPP.  Nah, untuk konsep kalimat coba saya bantu.

Yang kedua, tolong DPC masing-masing menyurati Ketua DPRD setempat sampaikan dalam surat bahwa SK ataupun rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPP penunjukan saudara Darwandi di Bungo, Ahmad Fahmi di Merangin dan Despa di Kerinci adalah menyalahi mekanisme yang ada di partai Gerindra melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

Nah, saya sudah sharekan (bagikan) kepada rekan-rekan sekalian pasal-pasal, mohon dicantumkan dalam surat nanti. Nah, berkaitan dengan hal itu, dalam surat yang rekan-rekan Ketua DPC sampaikan ke Ketua DPRD sampaikan ke dalam itu mohon tidak diproses lebih lanjut SK itu ke bupati dan gubernur. Terima kasih. | DIA

Baca Juga  Pemprov Jambi Dorong Perusahaan Tingkatkan Produktivitas Siddhakarya 2024

Share :

Baca Juga

Politik

Abdullah Sani Tak Terbukti Kampanye Gunakan Fasilitas Negara

Berita Utama

Sudirman dan Raden Najmi Cek Logistik Pilkada di KPU Muarojambi

Politik

DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda

Berita Utama

Syukur Makin Kuat, Nalim Harus Kerja Keras, Nilwan Yahya Ukur Bayang-bayang

Politik

Garbarata Bandara Sultan Thaha Rusak Disorot Dewan

Politik

Jambi Punya Perda Pancasila dan Perda Pondok Pesantren

Berita Utama

Edi Purwanto Minta Khairul Suhairi Perbaiki Citra Bank Jambi

Politik

Tol Baleno Hampir Rampung, Pembangunan Flyover Makin Dibutuhkan