JAMBIBRO.COM — Petugas gabungan operasi penyakit masyarakat (pekat) Polda Jambi, merazia sejumlah rumah indekos, di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Sabtu dini hari, 15 Maret 2025.
Dalam razia polisi menyisir satu per satu kamar kos. Di sebuah kamar polisi mendapati sepasang pria dan wanita bukan suami istri sedang berduaan.
Saat ditanya polisi, wanita penghuni kamar kos berinisial M (24), tampak panik. Dia berusaha berkelit di hadapan polisi.
M mengaku pria yang berada di dalam kamar bersamanya adalah saudara sepupunya yang menumpang mandi. Tapi polisi tak mudah dikecoh.
“Dio sepupu aku, tadi ke sini numpang mandi, karena di rumahnya dak ado aek,” ujar M berkilah.
Polisi yang tidak percaya begitu saja langsung mengangkut M dan teman prianya. Mereka dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.
Sementara itu, di kamar lainnya, polisi mengamankan lagi pasangan muda-mudi yang juga sedang berduaan. Karena tidak bisa membuktikan sebagai suami istri mereka juga digelandang ke kantor polisi.
Dalam operasi pekat kali ini polisi menciduk dua pasangan diduga berbuat mesum di kamar kos. Selain menjalani pendataan dan pemeriksaan, mereka menghadirkan keluarga masing-masing dan membuat surat pernyataan.
Razia penyakit masyarakat gencar dilakukan petugas gabungan Polda Jambi selama bulan Ramadan, untuk menjaga kamtibmas yang kondusif. | DOD