
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi | DOK
JAMBIBRO.COM – Semakin memburuknya kualitas udara di Kota Jambi, membuat Pemerintah Provinsi Jambi cepat mengambil kebijakan.
Gubernur Jambi, Al Haris mengeluarkan Surat Edaran nomor 1793/SE/DLH-3/2023 tentang antisipasi karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.
Menyikapi instruksi Gubernur Jambi, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengambil langkah, dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/5/X/2023.
Surat Edaran tertanggal 1 Oktober 2023 ini ditujukan ke seluruh Kepala SMA/SMK/SLB negeri dan swasta di Provinsi Jambi, terkait kegiatan belajar pada masa kabut asap.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal, memerintahkan seluruh Kepala SMA/SMK/SLB memberlakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring.
Kegiatan KBM diberlakukan pada tanggal 2 – 4 Oktober 2023. Untuk sistem pelaksanaannya diserahkan ke masing-masing sekolah.
Syamsurizal juga menghimbau seluruh siswa, siswi, para guru dan tenaga kependidikan agar memakai masker dalam beraktivitas.
Selain itu, kepala sekolah diminta mengurangi kegiatan kesiswaan di luar ruangan, dan mengaktifkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) serta melengkapi obat-obatan.
Syamsurizal minta para kepala sekolah secepatnya berkoordinasi dengan pihak dinas, jika terjadi sesuatu di sekolah masing-masing. ***