Home / Hukum

Minggu, 25 Agustus 2024 - 12:44 WIB

Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Bawaslu Provinsi Jambi mengadakan Rakor Sentra Gakkumdu, di Kota Jambi, Sabtu, 24 Agustus 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Rakor Gakkumdu) se-Provinsi Jambi, di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Rakor diadakan dalam rangka mitigasi potensi pelanggaran tindak pidana pemilihan pada tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan, rakor sentra gakkumdu ini membahas pasal-pasal terkait pencalonan dan kampanye. Ini tahapan sangat krusial dalam Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga  Abdullah Sani Tak Terbukti Kampanye Gunakan Fasilitas Negara

Wein menyebut, melalui rakor ini disamakan persepsi mengenai pasal-pasal pidana terkait tahapan pencalonan dan kampanye. Harapannya terbangun sinergitas dan kolaborasi bersama dalam penanganan pelanggaran pemilihan.

Wein berterima kasih atas terbangunnya sinergitas selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia mengapresiasi kinerja tiga lembaga yang tergabung dalam sentra gakkumdu. Mereka mengawal setiap proses penanganan pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Sidang Laporan Sanusi

Hal senada disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, yang hadir mewakili Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono. Andri mengajak sentra gakkumdu menyamakan persepsi.

Andri berharap, hasil yang sudah dicapai dan dilaksanakan bersama Bawaslu saat Pilpres 2024, dapat pula berjalan lancar hingga akhir Pilkada Serentak 2024. Dia minta unsur kepolisian fokus pada permasalahan sentra gakkumdu.

Andri menekankan pentingnya komitmen seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya pilkada.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Jambi Periksa Dugaan Penggelembungan Suara Elpisina

“Segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Rakor diikuti oleh perwakilan Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra gakkumdu kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Selain itu tampak pula hadir anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman, Muhammad Hapis dan Rofiqoh Pebrianti, serta Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Yanita Kusuma. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pindah dari Pariaman Agung Basuki Jabat Kapolres Tanjabbar Gantikan Padli

Hukum

Razia Jelang Ramadan, Polda Jambi Incar Ini…

Hukum

Kapolda Jambi Ingatkan Personel, Salah Tetap Salah, Benar Tetap Benar

Hukum

Tiga Warga SAD Sudah Jadi Polisi, Tahun Ini Ada Lagi Masuk Polwan

Hukum

Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolda Jambi Tak Main-Main

Berita Utama

Diduga Ribuan Sertifikat di Kabupaten Tebo Berada di Kawasan Hutan

Hukum

Jambi Tuan Rumah STQH Nasional ke-27, Polda Jambi Kerahkan Ribuan Personel

Berita Utama

Resmi Jabat Wakapolda Jambi, Brigjen Mirza Mustaqim Balik Kampung