Home / Reportase

Rabu, 24 Januari 2024 - 15:05 WIB

Jangan Mau Duitnya Saja, Pemerintah Pusat Harus Bangun Prasarana Angkutan Batu Bara di Jambi

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Alfaribi

JAMBIBRO.COM – Aksi unjuk rasa sopir angkutan batu bara beberapa waktu lalu yang berujung anarkis, ditanggapi anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Alfarabi.

Anggota Komisi I itu menilai pemerintah pusat kurang perhatian pada infrastruktur di Provinsi Jambi. Itulah yang menjadi dalang semrawutnya angkutan batu bara.

Alfarabi menjelaskan, sejarah penambangan batu bara dimulai sejak pemerintahan kolonial Belanda, di Ombilin, Sawahlunto, Sumatera Barat, pada 1868.

Tahun 1887 dibangun prasarana pengangkutan melalui jalur kereta api dari Sawahlunto menuju Padang Panjang, sepanjang 115 kilometer.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi Ucapkan Selamat kepada Prabowo - Gibran

Setelah pembangunan Pelabuhan Teluk Bayur, dilanjutkan pembangunan jalur kereta api dari Padang Panjang melewati Lembah Anai ke Teluk Bayur pada 1891.

Berkaca dari sejarah itu, Alfarabi menilai, seharusnya pemerintah pusat memberi perhatian kepada Provinsi Jambi, dengan penyediaan infrastruktur jalur kereta api dan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung.

“Seharusnya pemerintah pusat menyediakan infrastruktur jalur kereta api, dan bangun Pelabuhan Ujung Jabung. Keruwetan masalah angkutan batu bara di Jambi, sudah menelan banyak korban jiwa teratasi,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Baca Juga  Jalan Khusus Batu Bara Jangan Melegalkan Stokfile dan TUKS di Zona Pemukiman, Pertanian dan Sumber Air

Alfarabi menambahkan, Indonesia merupakan negara berkembang, yang masih bergantung pada ekspor Sumber Daya Alam (SDA), khususnya pertambangan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah ekspor batu bara mencapai 360 juta ton, dengan nilai produksi 705 triliun rupiah.

“Sektor batu bara memberi devisa 60 % dari keseluruhan sumber energi terbesar ke negara importir, seperti India, China, Jepang, Filipina, dan Malaysia,” paparnya.

Baca Juga  Polda Jambi Tindak Tegas Angkutan Batu Bara Pembangkang

Batu bara masih menjadi primadona di Indonesia, yang digunakan untuk menghasilkan produk, seperti gas, bahan bakar industri, hidrogen, solar dan PLTG.

Namun, di Jambi, berbagai persoalan timbul. Dari 8.600 angkutan yang berasal dari 60 perusahaan tambang batu bara, melintasi 603 kilometer jalan nasional yang merugikan masyarakat Jambi.

“Diprediksi penambangan batu bara di Jambi akan berlangsung hingga 100 tahun kedepan. Solusinya, pemerintah pusat harus membangun prasarana transportasi angkutannya,” ujar Alfarabi. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Reportase

Ungguli Sutrisno dan Haryadi, Helmi Pimpin Unja Sampai 2028

Reportase

Tiga Warga SAD Sudah Jadi Polisi, Tahun Ini Ada Lagi Masuk Polwan

Reportase

Warga Muara Tembesi Hanyut Terseret Arus Banjir

Politik

Lawan Hoax, JMSI Jambi Komitmen Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024

Reportase

1.301 Orang Diamankan Selama Operasi Pekat II Siginjai, Terbanyak Kasus Miras

Reportase

Ditintelkam Polda Jambi Ajak Influencer Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Reportase

Sah… Bambang Yugo Pamungkas Pimpin Ditreskrimsus Polda Jambi

Reportase

Satukan Kepedulian untuk Korban Bencana Aceh