Home / Berita Utama / Politik

Rabu, 3 Januari 2024 - 15:16 WIB

Jalan Khusus Batu Bara Harus Diselesaikan, Edi Purwanto Minta Pemerintah Evaluasi Vendor

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

 

JAMBIBRO.COM – Keputusan menghentikan penggunaan jalan nasional di Provinsi Jambi oleh angkutan batu bara, ditegaskan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, sudah menjadi keputusan bersama.

Keputusan itu ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Provinsi Jambi. Di situ ada DPRD, Polda Jambi, Korem 042/Gapu dan Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Langkah ini menjadikan komitmen pembangunan jalur khusus angkutan batu bara harus segera terealisasi sesuai wacana pemerintah,” kata Edi, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga  Ratusan Warga Aurkenali dan Mendalo Unjuk Rasa Tolak Stockpile

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, selama ini pembangunan jalan khusus angkutan batu bara tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Karena itu, angkutan batu bara tidak diizinkan lagi memakai jalan umum.

“Dalam rapat bersama gubernur, kapolda, Danrem 042/Gapu, kajati, kami memutuskan seluruh angkutan batu bara tidak boleh lagi melintas di jalan nasional. Alternatifnya melalui sungai,” tegas Edi.

Baca Juga  Al Haris Sesalkan Aksi Anarkis Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Menurut Edi, jalan khusus angkutan batu bara harus segera direalisasikan, sebagai satu-satunya solusi penyelesaian masalah pengangkutan batu bara dari mulut tambang ke pelabuhan.

“Dari awal saya sudah mendorong jalan khusus ini harus segera diselesaikan. Jalan khusus adalah solusi utama, karena jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara juga dilalui masyarakat umum,” terangnya.

Dengan keputusan tersebut, hauling (pengangkutan) batu bara dialihkan ke jalur sungai. Untuk itu akan dilakukan pengawasan yang ketat dan serius.

Baca Juga  Ditlantas Polda Jambi Amankan Puluhan Truk Angkutan Batu Bara

“Kami minta Polda Jambi melalui ditlantas, ditpolairud dan stakeholder terkait, betul-betul mengawasi dan memberi tindakan tegas sesuai aturan,” tandasnya.

Edi juga mengingatkan Pemprov Jambi agar mengevaluasi perusahaan pemegang IUP yang sudah berkomitmen membangun jalan khusus angkutan batu bara.

“Saya minta pemerintah mengevaluasi vendor yang akan membangun jalan khusus itu,” katanya. (*)

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Migas dan Mimpi Anak Daerah: Kisah di Balik Field Trip FJM Jambi 2025

Berita Utama

Korem 042/Gapu Qurban 6 Sapi, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan TNI dan Masyarakat

Berita Utama

Satgas Karhutla Berangkat Jaga Pos Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Berita Utama

Ribuan Personel Dikerahkan Amankan Idul Fitri 1446 Hijriah

Berita Utama

Resepsi Kenegaraan di Kota Jambi, Wujud Rasa Syukur 80 Tahun Indonesia Merdeka

Politik

DPRD Provinsi Jambi Sepakati Tiga Ranperda

Politik

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf Kukuhkan Pengurus DPTW Jambi Masa Bakti 2025-2030

Berita Utama

Polda Jambi Ciduk Belasan Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Bawa 8 Kilo Sabu