Home / Berita Utama / Kriminalitas

Senin, 29 April 2024 - 19:52 WIB

Ibarat Besarkan “Anak Harimau”, Bos Kapal Polisikan Anak Buah

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira

JAMBIBRO.COM – Seorang pengusaha kapal tongkang batu bara di Jambi, AS alias KA, dilaporkan ke Polda Jambi, atas dugaan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan jabatan.

AS diduga mengubah dokumen kapal milik bosnya menjadi kepemilikan atas nama perusahaannya.

AS dilaporkan oleh pengusaha kapal berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra (SBS) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kerugian korban ditaksir mencapai 31 miliar rupiah.

Baca Juga  Bupati Romi Vicon dengan Kapolda Jambi Bahas Pengamanan Jelang Idul Fitri

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, membenarkan adanya laporan itu. Bahkan saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

AS dilaporkan pada 17 April 2024, dengan laporan polisi nomor : LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI. Laporan itu ditandatangani Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi

“Terkait laporan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan data atau dokumen atas terlapor AS alias KA, saat ini sudah proses tingkat penyidikan,” kata Andri, Senin (29/4/2024).

Baca Juga  Polda Jambi Sidak SPBU, Satu Diantaranya Punya Fasha

Kasubdit Kamneg, AKBP Kuswicaksono mengatakan, pada 2022 terlapor AS diangkat oleh korban sebagai Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) di Jambi.

Tugas AS menjalankan operasional kapal serta pelayaran di Jambi. Kemudian korban mengirim beberapa kapal dan tongkang ke Jambi kepada terlapor.

Baca Juga  Hari Bhayangkara 78 Makin Meriah, Polda Jambi Gelar Lomba Menembak

Namun, saat ini ada kapal dan tongkang milik korban yang telah dibaliknamakan ke perusahaan milik AS, yakni PT FBS yang diduga memakai dokumen palsu.

“Saat ini proses sudah naik penyidikan dan telah memeriksa sebanyak enam orang saksi dari pihak perusahaan yang mengeluarkan dokumen dan pihak KSOP Talang Duku,” ungkap Andri. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Debt Collector Picu Kriminalitas, Indonesia Darurat Kejahatan Kedua di ASEAN

Berita Utama

Ikal-Lemhannas Provinsi Jambi 2025—2030 Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya…

Kriminalitas

OJK Tegas Tegakkan Hukum Kasus Investree dan Adrian Asharyanto Gunadi

Berita Utama

Presiden Jokowi Bagi-Bagi Sepeda di Merangin

Berita Utama

Dramatis… Kakek Penderita Stroke Dievakuasi Saat Banjir

Berita Utama

Haikal Ditemukan Meninggal Dunia Cuma 20 Meter dari Titik Tenggelam

Berita Utama

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Terima Kunjungan Gubernur

Berita Utama

Al Haris Luncurkan Repeater GSM Bantu Permudah Komunikasi Warga Muara Hemat