Home / Berita Utama / Kriminalitas

Senin, 29 April 2024 - 19:52 WIB

Ibarat Besarkan “Anak Harimau”, Bos Kapal Polisikan Anak Buah

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira

JAMBIBRO.COM – Seorang pengusaha kapal tongkang batu bara di Jambi, AS alias KA, dilaporkan ke Polda Jambi, atas dugaan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan jabatan.

AS diduga mengubah dokumen kapal milik bosnya menjadi kepemilikan atas nama perusahaannya.

AS dilaporkan oleh pengusaha kapal berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra (SBS) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kerugian korban ditaksir mencapai 31 miliar rupiah.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, membenarkan adanya laporan itu. Bahkan saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

AS dilaporkan pada 17 April 2024, dengan laporan polisi nomor : LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI. Laporan itu ditandatangani Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi

“Terkait laporan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan data atau dokumen atas terlapor AS alias KA, saat ini sudah proses tingkat penyidikan,” kata Andri, Senin (29/4/2024).

Kasubdit Kamneg, AKBP Kuswicaksono mengatakan, pada 2022 terlapor AS diangkat oleh korban sebagai Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) di Jambi.

Tugas AS menjalankan operasional kapal serta pelayaran di Jambi. Kemudian korban mengirim beberapa kapal dan tongkang ke Jambi kepada terlapor.

Namun, saat ini ada kapal dan tongkang milik korban yang telah dibaliknamakan ke perusahaan milik AS, yakni PT FBS yang diduga memakai dokumen palsu.

“Saat ini proses sudah naik penyidikan dan telah memeriksa sebanyak enam orang saksi dari pihak perusahaan yang mengeluarkan dokumen dan pihak KSOP Talang Duku,” ungkap Andri. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Bagi-Bagi Sepeda di Merangin

Berita Utama

Angkutan Batu Bara Lewat Sungai Batanghari Dihentikan

Berita Utama

Hafiz Tampung Curhatan Nakes RSUD Raden Mattaher

Berita Utama

Pemilu 2024 Berpotensi Terjadi Sengketa

Berita Utama

Kejari Muarojambi Selamatkan Lagi Uang Negara 3,4 Miliar Rupiah

Berita Utama

DBH Migas Bantu Jutaan Rakyat, Tak Ada Migas Pun Dapat Bagian

Berita Utama

Maulana dan Diza Cek Suasana Pos Pelayanan dan Pengamanan Idul Fitri

Berita Utama

Menteri Perhubungan Lantik Marsdya TNI Kusworo sebagai Kepala Basarnas