Home / Berita Utama / Kriminalitas

Senin, 29 April 2024 - 19:52 WIB

Ibarat Besarkan “Anak Harimau”, Bos Kapal Polisikan Anak Buah

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira

JAMBIBRO.COM – Seorang pengusaha kapal tongkang batu bara di Jambi, AS alias KA, dilaporkan ke Polda Jambi, atas dugaan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan jabatan.

AS diduga mengubah dokumen kapal milik bosnya menjadi kepemilikan atas nama perusahaannya.

AS dilaporkan oleh pengusaha kapal berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra (SBS) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kerugian korban ditaksir mencapai 31 miliar rupiah.

Baca Juga  Polda Jambi Ultah, Rumah Nenek Minah Dibedah

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, membenarkan adanya laporan itu. Bahkan saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

AS dilaporkan pada 17 April 2024, dengan laporan polisi nomor : LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI. Laporan itu ditandatangani Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi

“Terkait laporan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan data atau dokumen atas terlapor AS alias KA, saat ini sudah proses tingkat penyidikan,” kata Andri, Senin (29/4/2024).

Baca Juga  Suasana Pilkada Kondusif, Polda Jambi Himbau Jaga Kedamaian

Kasubdit Kamneg, AKBP Kuswicaksono mengatakan, pada 2022 terlapor AS diangkat oleh korban sebagai Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) di Jambi.

Tugas AS menjalankan operasional kapal serta pelayaran di Jambi. Kemudian korban mengirim beberapa kapal dan tongkang ke Jambi kepada terlapor.

Baca Juga  Polda Jambi Kibarkan Bendera Merah Putih Peringati HUT 79 Kemerdekaan RI

Namun, saat ini ada kapal dan tongkang milik korban yang telah dibaliknamakan ke perusahaan milik AS, yakni PT FBS yang diduga memakai dokumen palsu.

“Saat ini proses sudah naik penyidikan dan telah memeriksa sebanyak enam orang saksi dari pihak perusahaan yang mengeluarkan dokumen dan pihak KSOP Talang Duku,” ungkap Andri. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kandidat Kuat Calon Bupati Muarojambi, Nama Bachyuni Deliansyah Masuk 3 Besar Versi LKPR

Berita Utama

Bang Budi Gelar Nobar Indonesia vs Uzbekistan… Terbuka untuk Umum

Berita Utama

Al Haris Minta Masyarakat di Kampung-kampung Tanam Cabai

Berita Utama

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPK Soal Dugaan Kegiatan Fiktif di Muara Sabak Timur

Berita Utama

Tongkang Batu Bara Dilempari Molotov, Puncak Kemarahan Warga

Berita Utama

327 Personel Polda Jambi Amankan PSU di Bungo

Berita Utama

Pemkab Muarojambi Siap Dukung Program Maulana – Diza

Berita Utama

Karyawan Konter Tersangka Kasus Video “Enak Yank”, Begini Ceritanya…