Home / Berita Utama / Kriminalitas

Senin, 29 April 2024 - 19:52 WIB

Ibarat Besarkan “Anak Harimau”, Bos Kapal Polisikan Anak Buah

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira

JAMBIBRO.COM – Seorang pengusaha kapal tongkang batu bara di Jambi, AS alias KA, dilaporkan ke Polda Jambi, atas dugaan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan jabatan.

AS diduga mengubah dokumen kapal milik bosnya menjadi kepemilikan atas nama perusahaannya.

AS dilaporkan oleh pengusaha kapal berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra (SBS) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kerugian korban ditaksir mencapai 31 miliar rupiah.

Baca Juga  Pemilu Makin Dekat, ASN Polda Jambi Jamin Netral

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, membenarkan adanya laporan itu. Bahkan saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

AS dilaporkan pada 17 April 2024, dengan laporan polisi nomor : LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI. Laporan itu ditandatangani Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi

“Terkait laporan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan data atau dokumen atas terlapor AS alias KA, saat ini sudah proses tingkat penyidikan,” kata Andri, Senin (29/4/2024).

Baca Juga  Gagalkan Peredaran 52 Kg Sabu, 19 Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi Dapat Penghargaan

Kasubdit Kamneg, AKBP Kuswicaksono mengatakan, pada 2022 terlapor AS diangkat oleh korban sebagai Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) di Jambi.

Tugas AS menjalankan operasional kapal serta pelayaran di Jambi. Kemudian korban mengirim beberapa kapal dan tongkang ke Jambi kepada terlapor.

Baca Juga  Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan Wanita Cantik

Namun, saat ini ada kapal dan tongkang milik korban yang telah dibaliknamakan ke perusahaan milik AS, yakni PT FBS yang diduga memakai dokumen palsu.

“Saat ini proses sudah naik penyidikan dan telah memeriksa sebanyak enam orang saksi dari pihak perusahaan yang mengeluarkan dokumen dan pihak KSOP Talang Duku,” ungkap Andri. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

F Ngotot Tak Cabuli Anak Kandung dan Keponakannya

Berita Utama

Cueki Masukan Dewan Pers, Bapak Pecinta Topi Cowboy Ini Berulah Lagi…

Berita Utama

Pemkab Muarojambi Dukung Penuh MBG dan Kopdes Merah Putih

Berita Utama

Kapal Dihantam Ombak, Nanang Hilang

Berita Utama

Al Haris Akhirnya Ajukan Revisi RPJMD Provinsi Jambi 2021 – 2026, Dewan Bentuk Pansus

Berita Utama

Lawan Hoax, JMSI Jambi Komitmen Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024

Berita Utama

Dilla Belajar Banyak dari Romi dan Abdullah Hich, Para Tokoh Sudah Paham

Berita Utama

BBS Raih Gelar Doktor Ilmu Pertanian