JAMBIBRO.COM — Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, menyaksikan penyerahan digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Rincian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 16 Desember 2024.
DIPA dan Buku Rincian TKD diserahkan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi, Burhani AS, selaku perwakilan Kementerian Keuangan.
Untuk tahun anggaran 2025, belanja negara yang dialokasikan untuk Provinsi Jambi sebesar Rp.21,84 triliun, meliputi belanja satuan kementerian negara atau lembaga Rp.6,20 triliun untuk 409 satuan kerja (satker). Sedangkan transfer daerah Rp.15,64 triliun untuk 12 pemda.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, berharap anggaran yang dialokasikan untuk Provinsi Jambi itu digunakan sebaik mungkin, sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut Hafiz, terjadi banyak penurunan anggaran, seperti insentif fiskal, dari Rp.127 miliar pada 2024 menjadi Rp.59 miliar untuk 2025. Hibah daerah dari Rp.29 miliar menjadi Rp.14 miliar. DAK fisik dari Rp.932 miliar menjadi Rp.718 miliar.
“Banyak terjadi penurunan. Ini tantangan bagi kita untuk memaksimalkan dana yang ada ini. Bagaimana kegiatan-kegiatan tetap berjalan, misi besarnya tetap tercapai,” ujar Hafiz.
Kendati begitu, Hafiz optimis Pemprov Jambi mampu menjalankan kegiatan yang telah diniatkan Presiden Prabowo Subianto, seperti swasembada pangan dan makan siang gratis.
“Optimis kita bisa swasembada pangan tahun 2028,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Terkait program makan siang gratis, Hafiz mengakui pemerintah masih menunggu petunjuk teknisnya. Seperti apa pelaksanaannya masih dibahas di tingkat pusat.
“Apakah difokuskan pada masyarakat atau anak kurang mampu, atau diserahkan secara menyeluruh. Ini kita masih menunggu petunjuk teknisnya,” ujar Hafiz. | RAN