Home / Berita Utama / Hukum

Minggu, 7 Januari 2024 - 23:16 WIB

Gubernur Jambi Rapat Bersama Asosiasi Sopir Batu Bara

Para sopir angkutan batu bara rapat berembuk bersama Gubernur Jambi, Minggu, 7 Januari 2024 | foto : rio

JAMBIBRO.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, menggelar pertemuan dengan Asosiasi Sopir Batubara, di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu, 7 Januari 2024.

Pertemuan dilaksanakan pasca pelarangan aktivitas angkutan batu bara melewati jalan nasional.

Al Haris menegaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Jambi bermasalah dengan pengusaha batu bara, bukan dengan sopir angkutan batu bara.

“Kamu ini sudah sayo anggap anak buah sayo, sebagai orang Jambi, sayo kasihan kepado kamu yang tiap hari ada kejadian di jalan. Sayo kepingin ini jangka panjang,” kata Haris.

Baca Juga  APPSI Rencanakan Pertukaran Pejabat Antar Provinsi

Menurut Al Haris, dengan adanya jalan khusus angkutan batu bara, arus lalu lintas menjadi lancar. Intinya, Al Haris tidak ada masalah dengan sopir batu bara.

“Tidak mungkin aku menelantarkan kamu anak Jambi,” ujar Haris.

Al Haris menceritakan, ketika rapat dengan Komisi V DPR RI, mereka melarang angkutan batu bara melintas di jalan nasional. Apapun alasannya.

Namun Al Haris masih mempertimbangkan memberi kesempatan kepada 3 perusahaan tambang batu bara untuk membangun jalan khusus.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi ini menjelaskan, 3 perusahaan telah sepakat dengan perjanjian di atas materai akan menyelesaikan jalan khusus pada akhir Desember.

Baca Juga  Al Haris Rogoh Duit Pribadi 50 Juta Rupiah Bantu Pembangunan Gereja Marturia 2

Nyatanya,sampai sekarang ketiga perusahaan itu belum satupun yang menyelesaikan satupun jalan khusus.

“Minimal ada satu yang selesai jalan khusus itu. Paling tidak dari Mandiangin menuju Tenam. Saya lihat ada perusahaan tidak komitmen menyelesaikan lahan yang tersisa 1,2 hektar lagi,” jelas Haris.

Al Haris menuturkan, rapat itu guna mendengar keluhan dari sopir batu bara. Mereka minta jalan nasional kembali dibuka untuk angkutan batu bara.

Baca Juga  Bupati Tanjabtim Bawa Gubernur Jambi Tinjau Jalan Sabak - Nipah Panjang

“Saya sudah keluarkan instruksi gubernur. Angkutan batu bara hanya lewat jalur sungai. Memang ada yang tidak bisa menggunakan jalur air, karena posisi tambang tidak bisa diarahkan ke jalur air,” tuturnya.

Al Haris akan memanggil pengusaha tambang batu bara, untuk mendudukkan mereka dengan para sopir angkutannya.

Selama ini memang belum dilakukan antara pengusaha tambang batu bara dan para sopir angkutannya.

“Mana perusahaan, mana hauling terdekat. Kalau di air, mana pelabuhan terdekatnya. Saya akan undang para pengusahanya. Angkutannya tidak lagi memakai jalan nasional,” tegas Haris. | RIO

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemerintah Kabupaten Muarojambi Support Pengembangan KCBN Muarojambi

Berita Utama

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Tanam Pohon di Kumpeh

Hukum

OJK Terbitkan Peraturan Derivatif Keuangan

Hukum

Sekda Budhi Hartono Saksikan Peresmian Gedung Diklat Kejati Jambi

Berita Utama

Desak Percepat Jalan Khusus Batu Bara, Begini Kata Al Haris

Berita Utama

Perjuangan BBS Membuahkan Hasil, Ribuan PPPK Segera Terima SK

Berita Utama

Pinto Jayanegara Miris Lihat Kualitas SDM dan Kesehatan Masyarakat Merangin

Hukum

“Pemkot Jambi Mendengar”, Langkah Nyata Atasi Banjir