Home / Reportase

Selasa, 28 April 2026 - 11:46 WIB

Target 30 Tahun, Jambi Perkuat Benteng Ekosistem Gambut di Tanjung Jabung Timur

JAMBIBRO.COM – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Konsultasi Publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Agenda strategis yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Jambi, pada Selasa, 28 April 2026 ini dibuka oleh Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.

Sudirman menegaskan, ekosistem gambut adalah aset vital yang berfungsi sebagai penyimpan karbon dan pengatur tata air. Namun, ia mengingatkan, lahan ini sangat rentan rusak akibat kebakaran dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Pemerintah Provinsi Jambi kini memposisikan perlindungan gambut sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Kebijakan ini diwujudkan melalui dorongan sinergi lintas sektor agar pengelolaan lingkungan berjalan selaras dengan kebutuhan ekonomi.

Sudirman menyatakan, dokumen RPPEG merupakan amanat regulasi untuk memastikan pengelolaan gambut dilakukan secara terpadu.

Dokumen ini menjadi pedoman penting dalam mengarahkan program yang menjaga fungsi ekologis sekaligus mendukung sumber penghidupan warga.

Baca Juga  Beri Semangat 830 Guru PPPK, PKS Dorong Pemerataan dan Insentif Daerah Terpencil

Apresiasi diberikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI melalui proyek Integrated Management of Peatland Landscapes in Indonesia (IMPLI) atas dukungan pendanaannya.

“Dokumen perencanaan ini nantinya akan menjadi rujukan utama pengelolaan gambut untuk masa 30 tahun ke depan,” ungkap Sudirman.

Sudirman juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur atas kerja kerasnya dalam menyusun draft tersebut.

Keterlibatan akademisi dan pegiat lingkungan dianggap menjadi kunci kekuatan substansi dokumen yang sedang difinalisasi ini.

Kegiatan konsultasi publik ini bertujuan untuk menjaring aspirasi serta memperkuat komitmen bersama dalam implementasi aturan ke depan.

Partisipasi berbagai pihak diharapkan menciptakan rasa kepemilikan bersama terhadap dokumen yang sangat implementatif.

Selain itu, Pemprov Jambi mendorong kabupaten lain di Jambi untuk segera menyusun dokumen perlindungan gambut serupa. Hal ini krusial, agar seluruh wilayah memiliki arah pengelolaan yang jelas dan terukur sesuai standar nasional.

Baca Juga  Seru ! Lomba Dayung dan Tenis Meja Hebohkan Open Turnamen Piala Danrem 042/Gapu

Hingga saat ini, Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi telah merampungkan dokumen serupa mengikuti langkah Provinsi Jambi.

Sudirman berharap Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, dan Merangin bisa segera menyusul dalam waktu dekat.

Upaya ini diharapkan mampu menjawab tantangan perubahan iklim dan meminimalkan risiko bencana kebakaran hutan secara permanen.

Pengelolaan yang terintegrasi akan memberikan perlindungan maksimal bagi ekosistem unik yang ada di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tanjung Jabung Timur, Agus Sadikin, memaparkan rincian teknis terkait dokumen tersebut.

Ia menjelaskan bahwa periode perencanaan jangka panjang ini mencakup kurun waktu tahun 2026 hingga 2055.

Agus menyebutkan, tahapan ini merupakan konsultasi publik terakhir sebelum draft resmi diusulkan menjadi peraturan daerah (perda). Pembahasan awal telah dimulai sejak akhir 2025 dengan melibatkan berbagai unsur pimpinan daerah.

Tanjung Jabung Timur dikenal memiliki lahan gambut yang sangat luas yang tersebar di hampir seluruh kecamatan. Dokumen ini dirancang untuk menjawab permasalahan spesifik yang ada di lapangan secara mendalam.

Baca Juga  Progres Cetak Sawah Rakyat Desa Sungai Rambai Capai 5,50 Hektar, Danrem 042/Gapu Turun Mengecek

Fokus utama lainnya adalah mitigasi karhutla, agar kabut asap hebat di masa lalu tidak kembali terulang.

“Koordinasi intensif dengan jajaran Polres juga telah diperkuat melalui gelar pasukan siaga darurat di tingkat kabupaten,” kata Agus.

Agus berharap gambut tidak lagi dianggap sebagai ancaman atau momok yang menakutkan bagi masyarakat sekitar.

Ke depan, lahan gambut justru harus mampu memberikan nilai tambah ekonomi melalui pemanfaatan yang jauh lebih produktif.

Acara ini dihadiri Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Kementerian Lingkungan Hidup.

Hadir pula Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Arif Munandar. Jalannya diskusi dimoderatori oleh Kepala Bidang PPKL Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Asnelly Ridha Daulay. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Politik

Syukur Makin Kuat, Nalim Harus Kerja Keras, Nilwan Yahya Ukur Bayang-bayang

Politik

Gubernur Jambi Ingatkan 4 Pesan Penting Jelang Pemilu 14 Februari 2024

Reportase

Bedeng 6 Pintu di Sijenjang Terbakar, Seluruh Harta Benda Korban Ludes

Politik

Seluruh Kader Partai Golkar Bertekad dan Bulat Dukung Budi Setiawan Menangkan Pilwako Jambi 2024

Reportase

DPRD Provinsi Jambi Gandeng BRIN Selamatkan Duku Kumpeh Lewat Riset Ilmiah

Reportase

Ririn Novianty Mantapkan Persiapan HAN dan Gebyar PAUD

Reportase

OJK dan IJK Sukses Gelar Jambi Financial Expo 2025

Reportase

Binpres Pelatda KONI Provinsi Jambi Monitor Latihan Para Atlet