Home / Kriminalitas

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:19 WIB

Firdaus Ditangkap Setelah Transaksi di Sungai

Firdaus diamankan di sel tahanan Ditpolairud Polda Jambi | infojambi

Firdaus diamankan di sel tahanan Ditpolairud Polda Jambi | infojambi

JAMBIBRO.COM — Firdaus, warga Kelurahan Pelayangan, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, diamankan anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.

Dikutip dari infojambi.com, pria 24 tahun itu ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Firdaus diringkus di Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi.

Firdaus yang dicurigai menjadi kurir narkoba dibekuk setelah melakukan transaksi sabu di sungai. Saat itu dia akan naik ke darat.

“Pelaku berhasil ditangkap setelah kami melakukan  pengintaian. Kami juga menemukan barang bukti,” kata Paur Penum Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, Jumat, 7 Februari 2025.

Barang bukti yang disita berupa tiga paket kecil sabu dengan berat total 0,062 gram. Firdaus mengaku sebagai kurir dan pemakai.

“Kami masih mendalami keterlibatan pemasok narkoba kepada pelaku,” ujar Maulana.

Firdaus kini diamankan di sel tahanan Ditpolairud Polda Jambi. Akibat perbuatannya Firdaus dikenakan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ungkap Maulana. | RED

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Mesum Malam Bulan Puasa, Belasan Anak Muda Diciduk Polisi

Kriminalitas

Tak Kapok-kapok… Narapidana Kendalikan Jaringan Narkoba dari Penjara

Berita Utama

Polda Jambi Bongkar Kasus Ijazah Amrizal

Kriminalitas

1.301 Orang Diamankan Selama Operasi Pekat II Siginjai, Terbanyak Kasus Miras

Kriminalitas

Dilaporkan Warga, Polda Jambi Gerebek Basecamp Narkoba

Kriminalitas

Polisi Ungkap Penangkapan Mobil Tangki PT Elnusa Petrofin

Kriminalitas

Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan Wanita Cantik

Kriminalitas

Dua Residivis Curanmor Ditangkap, Satu Warga Penyengat Olak