Home / Reportase

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:24 WIB

Dua Cafe Remang-remang di Simpang Rimbo Kedapatan Jual Miras dan Tuak

Petugas Satpol PP Kota Jambi saat menyegel cafe, di Simpang Rimbo, Kota Jambi, Selasa malam, 14 Mei 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Petugas Satpol PP Kota Jambi dan aparat Kecamatan Alam Barajo menyegel dua cafe remang-remang, Selasa (14/5/2024) malam.

Kedua cafe itu berada di Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Tindakan tegas diambil lantaran pemilik cafe masih membandel.

Baca Juga  Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Tanpa Izin

Kabid PPD Satpol PP Kota Jambi, Andriyan Syafitra menyebut, pemilik cafe sudah sering diingatkan jangan menjual minuman beralkohol dan tuak. Tapi peringatan itu diabaikan.

Baca Juga  Gerebek Pengunjung Grand Club, Empat Tamu Kedapatan Pakai Sabu dan Inex

“Selain itu, cafe ini izinnya rumah makan. Keberadaannya meresahkan warga sekitar,” ungkap Andriyan di lokasi.

Menurut Andriyan, sebelum disegel, kedua cafe ini pernah ditindak. Pengelolanya juga sudah dipanggil ke Kantor Satpol PP Kota Jambi.

Tak hanya menjual minuman beralkohol, musik di cafe ini hidup hingga larut malam, sehingga mengganggu ketenteraman warga. Untuk itu pengelolanya akan dipanggil lagi.

Baca Juga  Razia Dua Hotel di Talang Banjar, Polisi Tangkap 5 Pasangan Mesum

Untuk diketahui, sebelum disegel 30 April lalu, petugas Satpol PP juga pernah merazia kedua cafe itu. Ketika digeledah, petugas mendapati 129 botol bir dan tuak. | DIA

Share :

Baca Juga

Nasional

Maulana Ajak Wali Kota se-Sumatra Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Reportase

Bripda Waldi Dipecat Tidak Hormat

Reportase

Warga Aur Kenali dan Mendalo Lawan Pembangunan Stockpile Aurduri

Reportase

Tenggelam di Sungai Batang Tebo Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Reportase

Kasus Pembunuhan Imam Ardiansyah Tak Kunjung Terungkap

Reportase

Tanjabtim Tampil Beda, Petugas Utama Upacara HUT RI Didominasi Perempuan

Reportase

Langkah Heroik Tim Domino Jambi di Kejurnas 2026

Reportase

Tembok Rumah Sakit Arafah Roboh Timpa Rumah Warga