Home / Kriminalitas

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:24 WIB

Dua Cafe Remang-remang di Simpang Rimbo Kedapatan Jual Miras dan Tuak

Petugas Satpol PP Kota Jambi saat menyegel cafe, di Simpang Rimbo, Kota Jambi, Selasa malam, 14 Mei 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Petugas Satpol PP Kota Jambi dan aparat Kecamatan Alam Barajo menyegel dua cafe remang-remang, Selasa (14/5/2024) malam.

Kedua cafe itu berada di Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Tindakan tegas diambil lantaran pemilik cafe masih membandel.

Baca Juga  Razia Dua Hotel di Talang Banjar, Polisi Tangkap 5 Pasangan Mesum

Kabid PPD Satpol PP Kota Jambi, Andriyan Syafitra menyebut, pemilik cafe sudah sering diingatkan jangan menjual minuman beralkohol dan tuak. Tapi peringatan itu diabaikan.

Baca Juga  Polisi dan Satpol PP Gerebek Rumah Kos Siang Bolong

“Selain itu, cafe ini izinnya rumah makan. Keberadaannya meresahkan warga sekitar,” ungkap Andriyan di lokasi.

Menurut Andriyan, sebelum disegel, kedua cafe ini pernah ditindak. Pengelolanya juga sudah dipanggil ke Kantor Satpol PP Kota Jambi.

Tak hanya menjual minuman beralkohol, musik di cafe ini hidup hingga larut malam, sehingga mengganggu ketenteraman warga. Untuk itu pengelolanya akan dipanggil lagi.

Baca Juga  Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan Wanita Cantik

Untuk diketahui, sebelum disegel 30 April lalu, petugas Satpol PP juga pernah merazia kedua cafe itu. Ketika digeledah, petugas mendapati 129 botol bir dan tuak. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Petugas Satpol PP Geruduk Pucuk, Beberapa Wanita Berambut Pirang Diciduk

Kriminalitas

PEP Field Jambi Laporkan Pencurian Minyak di Trunkline Tempino – Kenali Asam

Kriminalitas

Diawali Pembekuan Kegiatan Usaha, OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

Kriminalitas

Unit Reskrim Polsek Jelutung Tangkap Tukang Parkir

Kriminalitas

Polda Jambi Jawab Video Viral Razia Hotel

Berita Utama

Polda Jambi Ajukan Blokir Ribuan Situs Judi Online

Kriminalitas

Polda Jambi Musnahkan Narkotika Tangkapan Bernilai 16 Miliar Rupiah

Kriminalitas

Ditlantas Polda Jambi Amankan Puluhan Truk Angkutan Batu Bara