Wakil Gubernur Jambi menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin, 12 Agustus 2024 | rul
JAMBIBRO.COM – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, Senin, 12 Agustus 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Faisal Riza dan Burhanuddin Mahir. Hadir Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan sejumlah pejabat Pemprov Jambi.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, membacakan Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024. Berkas nota pengantar itu kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Edi Purwanto mengatakan, nota pengantar ini akan menjadi bahan pembahasan bagi komisi, fraksi dan badan anggaran.
“Selanjutnya akan dibahas, apa itu di banggar nanti konsultasi dengan komisi dan fraksi-fraksi,” ujar Edi.
Edi mengungkapkan, nota pengantar yang disampaikan Wakil Gubernur Jambi ini menyinggung soal defisit anggaran. Hal inilah yang perlu dicermati bersama, dengan harapan defisit tidak mengganggu program pemerintah, terutama kerakyatan.
“Memang ada tadi disampaikan soal defisit anggaran. Ini perlu dicermati bersama, sehingga program-program yang prioritas dan mandatory harus dipertahankan,” kata Edi.
Menurut Edi, program yang sifatnya bisa ditunda, nanti didiskusikan dalam forum. Intinya, bagaimana APBD kita tetap sehat, kondisi pemerintahan bisa berjalan dengan baik. | RUL