Home / Politik / Reportase

Minggu, 15 September 2024 - 17:15 WIB

Maulana – Diza dan Abdul Rahman – Guntur Memenuhi Syarat Administrasi

JAMBIBRO.COM — Sejumlah tahapan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2024 – 2029 terus berjalan.

Setelah pendaftaran calon beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi memeriksa dan meneliti berkas syarat administrasi para calon.

Tahapan penelitian dan pemeriksaan syarat administrasi para pasangan calon pun telah selesai dilakukan.

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, mengakui pihaknya telah selesai melakukan penelitian dan pemeriksaan syarat administrasi tersebut.

Dihubungi Minggu, 15 September 2024, Deni menyatakan, seusai pendaftaran calon, 27 – 29 Agustus 2024, para bakal calon melakukan tes pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga  Warga Penasaran Sosok Budi Setiawan, Anak Muda Santun Itu Keluar Masuk Kampung

“Pemeriksaan kesehatan dipusatkan di Rumah Sakit Bratanata (DKT), Kota Jambi. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sampai 2 September 2024,” kata Deni.

Deni menjelaskan, setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, para bakal calon menjalani wawancara dengan para komisioner KPU Kota Jambi.

“Penelitian syarat administrasi pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi dilakukan pada tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024,” ujarnya.

Baca Juga  Saya Budi, Terima Kasih Warga Jambi, Terima Kasih Airlangga

Menurut Deni, penelitian syarat administrasi bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi sudah rampung. Penetapannya dilakukan 22 September 2024.

“Tahapan penelitian syarat administrasi sudah selesai. Hasilnya akan ditetapkan pada tanggal 22 September mendatang,” ucap Deni.

Tahapan selanjutnya, setelah penelitian syarat administrasi, akan dilakukan tahapan perbaikan. Jika ada kekurangan berkas bisa segera dilengkapi.

Usai melewati sejumlah proses, KPU Kota Jambi mengumumkan, pasangan bakal calon Maulana dan Diza Hazra Aljosha Hazrin dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga  Rekomendasi PAN untuk Pilwako Jambi Keluar Juli Ini. Maulana atau Iqbal Linus ?...

Begitu pula H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur. Syarat administrasi mereka juga dinyatakan lengkap.

“Maulana – Diza dan Abdul Rahman – Guntur memenuhi syarat menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2024 – 2029,” ungkap Deni.

Tahapan selanjutnya, pada 22 September 2024 KPU Kota Jambi akan menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2024 – 2029. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Pemkab Tanjabtim Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Bulan Ramadan

Reportase

Kurangi Beban Jalan Raya, Pemprov Jambi Perjuangkan Proyek Kereta Api Rute Bungo–Kemingking

Reportase

WALHI Jambi Dukung Warga Aurkenali dan Mendalo Tolak Stockpile PT SAS

Reportase

Gubernur Jambi Sebut Ponpes Gratis Ladang Amal Saleh Nyata

Reportase

Jelang Pilkada Serentak Pemprov Jambi Kembali Tegaskan Pengaturan Angkutan Batu Bara

Reportase

Perampok Pajero dan Pembunuh Nindia Akhirnya Ditangkap

Reportase

Pemancing Diduga Tenggelam, Warga Temukan Motor dan Ponsel

Reportase

SPPG Resmi Beroperasi, Kota Jambi Siapkan 76 Dapur MBG