JAMBIBRO.COM — Pengurus Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Jambi beraudiensi dengan Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, Senin, 30 September 2024.
Audiensi berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jambi. Turut hadir Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dan Ketua Apkasindo Provinsi Jambi, Mashuri.
Audiensi berlangsung dengan suasana penuh keakraban. Selaku Ketua Apkasindo Provinsi Jambi, Mashuri memperkenalkan diri dan pengurus lainnya. Mereka disambut hangat oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi.
Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menyatakan, pihaknya berkomitmen akan selalu memperjuangkan hak-hak para petani sawit di Jambi, sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD Provinsi Jambi.
Hafiz menegaskan, setelah terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) nanti segera diagendakan pertemuan antara DPRD Provinsi Jambi dan Pengurus Wilayah Apkasindo Provinsi Jambi.
Hafiz minta dalam pertemuan nanti pengurus Apkasindo Provinsi Jambi membawa dokumen dan data untuk dipelajari bersama, guna membantu permasalahan yang dihadapi para petani sawit di Jambi.
“Anggota DPRD Provinsi Jambi ini berasal dari berbagai latar belakang. Ada birokrat dan lain-lain. Kalau ada data atau bahannya, akan lebih mudah dipelajari bersama,” kata Hafiz.
Tidak hanya itu, Dewan Pakar Apkasindo Provinsi Jambi juga menyampaikan soal harga Tandan Buah Segar (TBS). Mereka minta masalah itu menjadi perhatian utama DPRD Provinsi Jambi.
Menurut para petani, setiap bulan selalu ada penetapan harga TBS. Namun terkadang harganya sangat jauh dari harapan. Karena itulah peran DPRD sangat diperlukan dalam mengawasi dan memperjuangkan harga TBS.
Para petani sawit mengharapkan harga TBS lebih menguntungkan petani. Untuk itu perlu adanya peraturan yang dikuatkan dengan peraturan daerah (perda) agar lebih memberikan kepastian hukum.
Petani-petani sawit di Jambi sangat mengharapkan adanya solusi, agar harga TBS lebih baik di tingkat petani.
Selama ini ada aturan yang memberatkan mereka, yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur acuan penetapan harga TBS.
Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mengajak para petani sawit juga berjuang bersama DPR RI, karena masyarakat Jambi juga memiliki wakil di tingkat pusat.
Pihak Apkasindo menyampaikan, ada tiga masalah yang harus menjadi perhatian, yaitu masalah bibit unggul, pupuk subsidi, dan harga TBS. Perhatian besar harus diberikan demi kesejahteraan petani sawit di Jambi.
Audiensi berlangsung sekitar satu jam. Pimpinan DPRD Provinsi Jambi saat ini memiliki agenda yang sangat padat, karena belum satu bulan dilantik, sehingga banyak rapat yang harus dilakukan. | RAN