Home / Politik

Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:08 WIB

DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda

DPRD dan Pemprov Jambi setujui tiga ranperda, Kamis (1/8/2024) | iso

JAMBIBRO.COM – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda, Kamis, 1 Agustus 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Faisal Riza dan Burhanudin Mahir, dan dihadiri sejumlah anggota dewan.

Rapat paripurna ini membahas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, pengambilan keputusan dewan terhadap ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045, dan ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050.

Rapat paripurna dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, dan sejumlah kepala OPD. Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan Fauzi Ansori.

Baca Juga  Optimalkan PI 10% dan PAD Stagnan Alasan DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus

Pada Rapat ini disampaikan pandangan fraksi dan diserahkan oleh masing-masing juru bicara fraksi.

Semua fraksi menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 disepakati untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Tidak hanya itu, ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050 juga disepakati untuk disahkan menjadi perda.

Pada kesempatan ini, pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan juru bicara Lilis Ismayani menyebut, fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyetujui ranperda tersebut untuk disahkan.

Baca Juga  Pantarlih Coklit di Rumah Ketua DPRD Provinsi Jambi

“Peraturan Daerah adalah suatu instrumen atau regulasi untuk menjalankan roda pemerintahan dan roda pembangunan, dalam rangka menuju ke arah lebih baik, sehingga kesejahteraan, rasa keadilan dan kepastian hukum yang diidam-idamkan masyarakat terwujud sesuai harapan,” ujar Lilis.

Terkait ranperda RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan ranperda ini dapat konsisten mengidentifikasi permasalahan yang ada di Provinsi Jambi, dan merumuskannya dalam perencanaan pembangunan secara tepat.

Di sisi lain, terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan ranperda ini menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jambi terhadap prioritas pembangunan kependudukan.

“Sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, sebagai suatu kesatuan yang saling beintegrasi dan bersinergi dalam setiap Langkah dan capaiannya,” paparnya.

Baca Juga  Edi Purwanto Sudah Ingatkan Dampak Angkutan Batu Bara Lewat Sungai

Sementara itu, pandangan fraksi lainnya diserahkan secara langsung oleh masing-masing juru bicara. Semua pandangan fraksi menyetujui untuk ranperda yang masuk dalam agenda paripurna ini disahkan menjadi perda, dengan berbagai catatan yang harus ditindaklanjuti pemerintah.

Di akhir rapat dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023, serta berita acara persetujuan bersama Ranperda RPJPD Provinsi Jambi 2025 – 2045 dan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi 2025 – 2050. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf Kukuhkan Pengurus DPTW Jambi Masa Bakti 2025-2030

Politik

Dumisake Pendidikan dan Beasiswa PIP Sangat Membantu Keluarga Kurang Mampu

Berita Utama

Al Haris Akhirnya Ajukan Revisi RPJMD Provinsi Jambi 2021 – 2026, Dewan Bentuk Pansus

Berita Utama

Pemerintah dan DPRD Kota Jambi Setujui Tiga Ranperda

Politik

Edi Purwanto Beberkan 5 Lima Tahun Dewan Membangun Provinsi Jambi

Berita Utama

KPU Kota Jambi Umumkan Nama Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Berita Utama

Bawaslu Laporkan Hasil Pengawasan ke Gubernur, Termasuk Dana Hibah Bersisa

Politik

Mursyid Sonsang Yakin Dillah – Muslimin Sukses Bangun Tanjabtim