Home / Kriminalitas

Jumat, 2 Agustus 2024 - 23:01 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Sabu dan Ekstasi Seharga Rp.10 Miliar Lebih

Ditresnarkoba Polda Jambi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus | dia

JAMBIBRO.COM – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan ekstasi di wilayah Provinsi Jambi.

Hasil pengungkapan kasus itu dipaparkan pada konferensi pers di Markas Polda Jambi, Jumat (2/8/2024).

Dalam pengungkapan kasus ini disita barang bukti sabu 463,390 gram dan 19.000 butir pil ekstasi.

Baca Juga  Dari Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya Jabat Dirpamobvit Polda Jambi

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan menyebut, kasus 463,390 gram sabu menyeret M, warga Singkut, Sarolangun, menjadi tersangka.

M diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Jambi di depan SPBU Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi.

M mengaku sudah dua kali bertransaksi narkoba. Akibatnya dia dikenakan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga  Polda Jambi Kembali Kirim Personel Bantu Korban Banjir Kerinci dan Sungaipenuh

Barang bukti hasil tangkapan tersebut langsung dimusnahkan, disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tersangka, penasehat hukum dan pihak Balai POM.

Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil penangkapan pada 8 Juni 2024. Pelaku menggunakan mobil jenis sedan. Barang bukti disembunyikan dalam bungkus teh.

“Ada empat paket besar berisi sabu dan ekstasi. Pelaku adalah bagian dari jaringan narkotika internasional. Rencana mau dibawa ke Palembang,” papar Ichsan.

Baca Juga  Polda Jambi Gagal Lagi Periksa Amrizal

Nilai sabu yang dimusnahkan berkisar Rp.5 miliar lebih, sedangkan pil ekstasi sekitar Rp.4 miliar lebih. Totalnya Rp.10.162.624.900,-.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berkomitmen terus mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Jambi,” ujarnya. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Menggiurkan… Sopir Angkutan Minyak Ilegal Dapat Upah 4 Juta Rupiah

Kriminalitas

Firdaus Ditangkap Setelah Transaksi di Sungai

Kriminalitas

Polda Jambi Jawab Video Viral Razia Hotel

Kriminalitas

Sadisss… Anggota DPRD Provinsi Jambi Dikeroyok Mertua dan Istri

Kriminalitas

Pengeboran Minyak Tanpa Izin Masih Marak di Muarojambi

Berita Utama

Tak Mampu Tahan Emosi, Anak Kandung Dicekik Sampai Tewas

Kriminalitas

Dugaan Pengeroyokan Anggota DPRD Provinsi Jambi Versi Kubu Istri

Kriminalitas

Kepergok Berduaan di Kamar Kos, Sepasang Kekasih Diangkut ke Polda