Home / Kriminalitas

Jumat, 2 Agustus 2024 - 23:01 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Sabu dan Ekstasi Seharga Rp.10 Miliar Lebih

Ditresnarkoba Polda Jambi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus | dia

JAMBIBRO.COM – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan ekstasi di wilayah Provinsi Jambi.

Hasil pengungkapan kasus itu dipaparkan pada konferensi pers di Markas Polda Jambi, Jumat (2/8/2024).

Dalam pengungkapan kasus ini disita barang bukti sabu 463,390 gram dan 19.000 butir pil ekstasi.

Baca Juga  Penangkapan Narkoba Senilai 16 Miliar Rupiah Dipuji Tokoh Agama

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan menyebut, kasus 463,390 gram sabu menyeret M, warga Singkut, Sarolangun, menjadi tersangka.

M diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Jambi di depan SPBU Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi.

M mengaku sudah dua kali bertransaksi narkoba. Akibatnya dia dikenakan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga  Oknum Karyawan PLTA Kerinci Diciduk Polisi

Barang bukti hasil tangkapan tersebut langsung dimusnahkan, disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tersangka, penasehat hukum dan pihak Balai POM.

Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil penangkapan pada 8 Juni 2024. Pelaku menggunakan mobil jenis sedan. Barang bukti disembunyikan dalam bungkus teh.

“Ada empat paket besar berisi sabu dan ekstasi. Pelaku adalah bagian dari jaringan narkotika internasional. Rencana mau dibawa ke Palembang,” papar Ichsan.

Baca Juga  Narkoba Menghancurkan Finansial Keluarga

Nilai sabu yang dimusnahkan berkisar Rp.5 miliar lebih, sedangkan pil ekstasi sekitar Rp.4 miliar lebih. Totalnya Rp.10.162.624.900,-.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berkomitmen terus mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Jambi,” ujarnya. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Jambi Ciduk Belasan Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Bawa 8 Kilo Sabu

Kriminalitas

Narkoba Seharga Rp.8,7 Miliar Dimusnahkan, Selamatkan 33.555 Jiwa

Kriminalitas

Tim Romi – Sudirman Pertimbangkan Laporkan Pelaku Fitnah

Kriminalitas

PEP Field Jambi Laporkan Pencurian Minyak di Trunkline Tempino – Kenali Asam

Kriminalitas

Heboh Mayat di Semak, Kapolsek Bilang Begini…

Kriminalitas

Petugas Satpol PP Geruduk Pucuk, Beberapa Wanita Berambut Pirang Diciduk

Berita Utama

Polda Jambi Garap Kasus Ijazah “Duo Amrizal”, Akankah Terungkap ?…

Kriminalitas

Ditangkap Kasus Narkoba, Honorer RSUD Raden Mattaher Diputus Kontrak