Irpandi dan motor curiannya diamankan di Polres Kerinci | foto : rp
JAMBIBRO.COM — Seorang pencuri sepeda motor asal Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci, Selasa, 16 Januari 2024.
Pria bernama Irpandi (26) itu dilaporkan mencuri sepeda motor Yamaha N-Max BA 6240 GH warna silver. Dia dibekuk di kawasan Puncak, Kota Sungaipenuh.
Kapolres Kerinci, AKBP M Mujib melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan mengungkapkan, penangkapan berawal dari koordinasi Polsek Linggo Sari Baganti.
Polres Kerinci mendapat laporan adanya pencuri sepeda motor yang melarikan diri ke wilayah Kabupaten Kerinci atau Kota Sungaipenuh.
Setelah mendapat laporan, tim dari Polres Kerinci langsung bergerak. Irpandi yang membawa motor curiannya langsung diamankan.
Pasca penangkapan, Irpandi yang merupakan residivis 2 kali kasus curanmor dibawa ke Polres Kerinci. Dia kemudian diserahkan ke Polsek Linggo Sari Baganti.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Linggo, karena tempat kejadian perkaranya di wilayah Air Haji, Pesisir Selatan,” kata Very. ***
Editor : Doddi Irawan