Beberapa truk angkutan batu bara diamankan petugas Ditlantas Polda Jambi | dia
JAMBIBRO.COM — Anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengamankan puluhan truk pengangkut batu bara. Sebagian besar truk itu kedapatan melanggar aturan tonase saat membongkar muatan.
Puluhan truk angkutan batu bara yang diamankan tersebar di sejumlah daerah, diantaranya Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Batanghari.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, menyebut puluhan truk angkutan batu bara yang diamankan itu lantaran melanggar aturan tonase.
“Mereka melanggar aturan tonase yang telah ditetapkan. Harusnya 8 ton, tapi mereka bawa 12,5 sampai 15 ton,” ujar Dhafi.
Dhafi menegaskan, Ditlantas Polda Jambi akan terus melakukan penindakan terhadap truk angkutan batu bara yang kedapatan melakukan pelanggaran.
“Kami akan tindak jika ditemukan angkutan melebihi tonase, melanggar kecepatan atau pelanggaran lainnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kemacetan lalu lintas,” ujar Dhafi. | DIA