Home / Kriminalitas

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 07:21 WIB

Daniel Sang Pembunuh Resti

Daniel Sihombing sang pembunuh Resti Widya | ian

JAMBIBRO.COM — Setelah berhasil diringkus, akhirnya Daniel Sihombing (24), pelaku pembunuhan Resti Widya (30), dirilis Polresta Jambi, Jumat kemarin.

Dalam rilis kasus pembunuhan warga Serang, Banten itu terungkap, Daniel juga merampas harta benda Resti. Dia sengaja datang ke kos Resti di RT 07 Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi.

Baca Juga  Hadiri Undangan Walimatul Safar Sekda Muarojambi, Ini Pesan BBS...

Daniel, warga Medan, Sumatra Utara itu mengaku sempat memakai jasa Resti. Setelah itu dia mengambil semua barang berharga milik Resti di kamarnya.

Selain menangkap Daniel, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa perhiasan, ponsel, pakaian dan uang tiga juta rupiah.

“Tersangka datang ke kos korban pada Rabu 25 September 2024,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi.

Baca Juga  Turnamen Mini Soccer HUT 87 LKBN Antara Akomodir Hobi Wartawan

Eko memaparkan, tersangka berniat melakukan pencurian. Tidak ada motif lain. Dia tergiur karena ada barang berharga dan uang milik korban di dalam kamar,” ujar Eko.

Dari pengakuan Daniel, nyawa Resti dihabisinya dengan cara dicekik. Tangannya kemudian diikat dan mulutnya disumbat dengan kain. Tubuh Resti lalu dimasukkan ke dalam lemari.

Baca Juga  Ratusan Personel Polda Jambi Resmi Naik Pangkat

Berdasarkan hasil autopsi, perempuan cantik yang mayatnya ditemukan dalam lemari itu meninggal dunia akibat patah tulang leher dan benturan di kepala.

Karena perbuatannya yang sadis, Daniel dikenakan pasal 338 junto 365 KUHP. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Kepergok Berduaan di Kamar Kos, Sepasang Kekasih Diangkut ke Polda

Berita Utama

Sepekan Hilang, Sopir Maxim Itu Ditemukan Tak Bernyawa…

Kriminalitas

Santri di Jambi Dianiaya Senior, Kemaluannya Cedera

Kriminalitas

Netizen Hujat Kasus Ijazah Amrizal

Berita Utama

Gempar ! Polda Jambi Usut Kasus Korupsi Hampir 22 Miliar Rupiah di Diknas

Kriminalitas

Menggiurkan… Sopir Angkutan Minyak Ilegal Dapat Upah 4 Juta Rupiah

Kriminalitas

4 Pelaku Penipuan Kredit BRI Sungai Penuh Ditetapkan Tersangka

Berita Utama

Dua Bulan Polda Jambi Tangkap 20,7 Kilo Sabu dan 10.320 Inex, Semuanya Dimusnahkan…