Home / Reportase

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:07 WIB

Bunda Ririn Sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah, Muaro Jambi Pilot Project

Ririn Novianty saat sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah di Desa Talang Bukit, Bahar Utara, Kamis | dki-mj

Ririn Novianty saat sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah di Desa Talang Bukit, Bahar Utara, Kamis | dki-mj

JAMBIBRO.COM — Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, menyosialisasikan Wajib Belajar Prasekolah, di Desa Talang Bukit, Kecamatan Bahar Utara, Kamis 26 Juni 2025.

Sosialisasi digelar di Aula Kantor Camat Bahar Utara, menghadirkan seluruh Bunda PAUD desa se-Kecamatan Bahar Utara, serta para pemangku kepentingan terkait.

Ririn menjelaskan, sosialisasi wajib belajar prasekolah ini merupakan bagian dari mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun yang dicanangkan pemerintah pusat. Program itu tertuang dalam RPJMN 2025—2029.

Baca Juga  Lima Petugas Parkir Liar “Digulung” Satgas Operasi Pekat Siginjai

“Selain mendukung program pemerintah, pendidikan prasekolah untuk anak usia dini memang sangat penting,” kata istri Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno itu.

Ririn menegaskan, tumbuh kembang anak di usia 0 sampai 8 tahun adalah periode emas yang tidak boleh dilewatkan. Ini penting untuk pembentukan karakter anak.

Meski peraturan pemerintah masih belum rampung untuk diundangkan, Ririn menyebut sosialisasi sudah harus gencar dilakukan sejak awal.

Baca Juga  Pertamina EP Jambi Serahkan Pengelolaan TK Patra Serandi kepada Desa Talang Belido

Harapannya, agar ketika peraturan sudah siap dan telah diterapkan, masyarakat tidak lagi bingung.

“Jadi kita gencarkan sosialisasi sejak awal, supaya ketika peraturan diterapkan, masyarakat di bawah sudah sangat siap menjalankannya,” tegas Ririn.

Ririn mengungkapkan, di Provinsi Jambi, Kabupaten Muaro Jambi menjadi satu-satunya yang mendapat kepercayaan dari kementerian terkait sebagai pilot project program wajib belajar prasekolah.

Baca Juga  Kapal Tenggelam, 3 ABK Selamat

Ririn mengajak para orang tua di Muaro Jambi yang memiliki anak usia 5—6 tahun agar segera mendaftarkan anaknya di satuan PAUD atau setingkatnya.

“Untuk masa depan anak kita yang lebih cemerlang, ayo para orang tua segera daftarkan anaknya bersekolah di PAUD atau setingkatnya,” kata anggota DPRD Provinsi Jambi ini. | DKI

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Ahli Waris Pegawai Unja Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp189 Juta

Reportase

Budi Setiawan Ajak Dukung Mat Sanusi Majukan Olahraga

Reportase

BI Rate Naik, Kepercayaan Pasar Terjaga

Reportase

Pengurus KONI Tanjabtim Resmi Dilantik, Bupati Dillah Ingin Olahraga Jadi Alat Pemersatu

Opini

Budi dan Fadhil Bertemu ?…

Politik

Seorang Pemilih Mendadak Meninggal Dunia Saat Menyoblos

Reportase

Heboh Anggaran Rp24 Miliar Tanah Timbunan Stadion Swarnabhumi Jambi

Reportase

Firdaus Ditangkap Setelah Transaksi di Sungai