Home / Berita Utama / Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:07 WIB

Bunda Ririn Sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah, Muaro Jambi Pilot Project

Ririn Novianty saat sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah di Desa Talang Bukit, Bahar Utara, Kamis | dki-mj

Ririn Novianty saat sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah di Desa Talang Bukit, Bahar Utara, Kamis | dki-mj

JAMBIBRO.COM — Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, menyosialisasikan Wajib Belajar Prasekolah, di Desa Talang Bukit, Kecamatan Bahar Utara, Kamis 26 Juni 2025.

Sosialisasi digelar di Aula Kantor Camat Bahar Utara, menghadirkan seluruh Bunda PAUD desa se-Kecamatan Bahar Utara, serta para pemangku kepentingan terkait.

Ririn menjelaskan, sosialisasi wajib belajar prasekolah ini merupakan bagian dari mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun yang dicanangkan pemerintah pusat. Program itu tertuang dalam RPJMN 2025—2029.

Baca Juga  Kalah Nyagub Romi Tetap Berpolitik

“Selain mendukung program pemerintah, pendidikan prasekolah untuk anak usia dini memang sangat penting,” kata istri Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno itu.

Ririn menegaskan, tumbuh kembang anak di usia 0 sampai 8 tahun adalah periode emas yang tidak boleh dilewatkan. Ini penting untuk pembentukan karakter anak.

Meski peraturan pemerintah masih belum rampung untuk diundangkan, Ririn menyebut sosialisasi sudah harus gencar dilakukan sejak awal.

Baca Juga  Beredar Rekaman Suara Petinggi Gerindra Jambi Lawan Keputusan Prabowo

Harapannya, agar ketika peraturan sudah siap dan telah diterapkan, masyarakat tidak lagi bingung.

“Jadi kita gencarkan sosialisasi sejak awal, supaya ketika peraturan diterapkan, masyarakat di bawah sudah sangat siap menjalankannya,” tegas Ririn.

Ririn mengungkapkan, di Provinsi Jambi, Kabupaten Muaro Jambi menjadi satu-satunya yang mendapat kepercayaan dari kementerian terkait sebagai pilot project program wajib belajar prasekolah.

Baca Juga  Tania Constantia Sumbang Satu Lagi Perunggu di PON XXI

Ririn mengajak para orang tua di Muaro Jambi yang memiliki anak usia 5—6 tahun agar segera mendaftarkan anaknya di satuan PAUD atau setingkatnya.

“Untuk masa depan anak kita yang lebih cemerlang, ayo para orang tua segera daftarkan anaknya bersekolah di PAUD atau setingkatnya,” kata anggota DPRD Provinsi Jambi ini. | DKI

 

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tolak Stockpile Batu Bara, Warga Surati Gubernur dan Bupati Tapi Tak Ada Jawaban

Berita Utama

Kolonel Rachmat Danrem Gapu, Brigjen Supriono ke Mabes

Daerah

Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Babeko

Daerah

TNI AD Gandeng Pemkab Tanjabtim Wujudkan Ketahanan Pangan

Berita Utama

61 Desa di Muarojambi Diterjang Banjir, Ekonomi Warga Terganggu

Berita Utama

Hasil Survei Melesat, Budi Setiawan “Dicegat”

Berita Utama

DPRD Provinsi Jambi Keras Tanggapi Surat Dirjen Minerba

Berita Utama

Gubernur Jambi Ingatkan 4 Pesan Penting Jelang Pemilu 14 Februari 2024