Home / Reportase

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Siswa Magang

BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris pelajar Muaro Jambi yang meninggal dunia saat pergi magang | dia

BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris pelajar Muaro Jambi yang meninggal dunia saat pergi magang | dia

JAMBIBRO.COM — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi, Sengeti, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris pelajar Muaro Jambi yang meninggal dunia saat pergi magang.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di SMK Negeri 1 Muaro Jambi, pada Selasa 10 Maret 2026.

Santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Febri Eko Cahyono yang menerima hak sebesar Rp 70 juta. Kegiatan ini dihadiri Kepala SMK Negeri 1 Muaro Jambi, Wakil Kepala Bidang Humas, serta pihak keluarga penerima santunan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi, Rina Septiana, menyampaikan terima kasih atas dukungan pihak sekolah. Ia menegaskan, perlindungan bagi siswa magang sangat penting agar mereka merasa tenang dalam menjalani kegiatan.

Baca Juga  Tanjabbar Juara III MTQ 54, Wabup Katamso Beri Apresiasi

“Terima kasih dukungan dan kerja sama dari SMK Negeri 1 Kabupaten Muaro Jambi, sehingga anak-anak melaksanakan magang di penempatannya dengan tenang, karena sudah diberikan perlindungan apabila terjadi resiko yang berhubungan dengan pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Iuran yang bisa dibayarkan juga murah sekali, hanya Rp.16.800,- meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ungkap Rina.

Kepala SMK Negeri 1 Muaro Jambi, Elisma Santo, memberikan apresiasi atas kepedulian BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai santunan ini dapat menjadi contoh bagi sekolah lain di Muaro Jambi untuk melindungi siswanya selama proses magang.

Baca Juga  Dua Menteri Tiga Wamen Dilantik, Satu Putra Jambi

“Kami mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan hak berupa santunan sebesar Rp70 juta kepada ahli waris dari Febri Eko Cahyono, murid kami yang meninggal dunia saat proses magang. Ini dapat menjadi contoh bagi sekolah di Muaro Jambi agar melindungi seluruh siswanya pada saat proses magang,” ujar Elisma.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada peserta. Kehadiran program ini di sekolah juga memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga jaminan sosial.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki berbagai manfaat bagi peserta. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk saat perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja.

Baca Juga  OJK Gandeng Polda Jambi Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat

Selain itu, terdapat Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Ada juga Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan saat peserta memasuki usia pensiun, serta Jaminan Pensiun (JP) untuk memberikan penghasilan di masa tua.

Dengan iuran yang terjangkau, manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar bagi pekerja maupun siswa magang. Perlindungan ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

OJK Rilis Dua Regulasi Baru untuk Perkuat Perbankan Syariah

Reportase

Bocah 10 Tahun Tenggelam Saat Berenang Bersama Teman

Reportase

Konsul AS Bernard Uadan Terkesan Keramahan Masyarakat dan Pemerintah Kota Jambi

Reportase

Terpaksa Sedikit Keras Demi Marwah Dewan, Edi Purwanto Minta Maaf

Reportase

Berburu Babi di Hutan Renah Kayu Embun, Wira Hilang…

Reportase

Pemprov Jambi Ajak Warga Nobar Piala Dunia di TVRI

Reportase

Kebakaran Kantor Dinas Pertanian Provinsi Jambi Tak Ada Korban Jiwa

Reportase

OJK Serahkan Dua Pimpinan Perusahaan Asuransi ke Kejaksaan