Home / Hukum

Selasa, 30 April 2024 - 11:49 WIB

Belasan Mantan Teroris dan Jaringan JAS Ikrarkan Setia ke NKRI

Lepas Bai’at dan ikrar setia kepada NKRI, di Kantor Bupati Batanghari, Selasa 30 April 2024 | aan

JAMBIBRO.COM – Belasan orang mantan narapidana teroris (Napiter) dan Jaringan Jemaah Ansharu Syariah (JAS) Wilayah Jambi kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka melakukan lepas bai’at dan mengikrarkan diri setia kepada NKRI. Lepas bai’at dan ikrar ini dimotori oleh Densus 88 Anti Teror Polri, di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari, Selasa 30 April 2024.

Baca Juga  Suasana Pilkada Kondusif, Polda Jambi Himbau Jaga Kedamaian

Lepas bai’at dan ikrar setia kepada NKRI belasan mantan napi teroris dan jaringan JAS itu ditandai dengan pernyataan, yang diikuti 10 mantan napi teroris, dan enam orang mantan jaringan JAS.

Mereka berjanji akan meninggalkan segala bentuk paham yang memecah belah NKRI, dan kembali setia menjaga kedaulatan NKRI. Selain itu mereka juga melakukan penghormatan kepada bendera Merah Putih.

Baca Juga  APBD Batanghari 2023 Terealisasi 90,59 Persen

“Ikrar terhadap NKRI merupakan momen penting dan jawaban sebagai anak bangsa untuk ikut membangun dan bermasyarakat yang damai,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dalam sambutannya.

“Setia kepada NKRI bukan hanya slogan, namun juga komitmen menjaga NKRI yang kita cintai ini,” pesan Rusdi.

Salah seorang mantan jaringan JAS, Faturahman, menegaskan sangat yakin melepaskan diri dari jaringan JAS. Dia berharap mereka kedepannya selalu istiqomah dan tetap mendapatkan bimbingan.

Baca Juga  Petinggi SKK Migas Sumbagsel dan KKKS Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

Kegiatan lepas bai’at dan pernyataan setia kepada NKRI ini dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Direktur Identifikasi Sosial Densus 88 Polri Brigjen Pol Arif Makhfudiharto, Kepala BIN Jambi Brigjen Pol Irawan Davidsyah, dan Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar.

Lepas bai’at dan pernyataan setia kepada NKRI dilakukan secara simbolis berupa penyerahan tali asih kepada jaringan JAS dan mantan narapidana terorisme. | AAN

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jambi Tindak Tegas Angkutan Batu Bara Pembangkang

Hukum

Ketua IKAL Lemhannas Jambi Ajak Anggota Paskibraka Hindari Narkoba, Judi Online dan Korupsi

Hukum

Sah… Bambang Yugo Pamungkas Pimpin Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukum

Sekda Budhi Hartono Saksikan Peresmian Gedung Diklat Kejati Jambi

Hukum

Perkuat Pasar Modal, OJK Terbitkan Aturan Ini

Hukum

OJK dan Unja Pecahkan Empat Rekor MURI, Mahasiswa Baru Deklarasi Anti Judi Online dan Investasi Bodong

Hukum

OJK Terbitkan Peraturan Derivatif Keuangan

Hukum

Jenderal Maruli Simanjuntak Minta Prajurit dan ASN TNI AD Berpikir Tajam