JAMBIBRO.COM — Memasuki masa tenang pilkada serentak, 24 – 26 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi minta seluruh jajarannya memastikan tidak ada kegiatan kampanye.
Instruksi itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, saat Apel Siaga Pengawasan, di Stadion Tri Lomba Juang, Kota Jambi, Sabtu, 23 November 2024.
Apel yang diikuti ribuan petugas pengawas ini sebagai bentuk kesiapan Bawaslu menghadapi tahapan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak di Provinsi Jambi.
Wein menegaskan, selama masa tenang para peserta pilkada dan tim diingatkan jangan melakukan aktivitas berbau kampanye. Mereka juga dilarang membagikan materi kampanye lainnya.
“Petugas pengawas harus memastikan kondisi TPS dalam kondisi siap digunakan, agar proses pemungutan suara berjalan lancar. Tugas kita memastikan tidak ada lagi alat peraga kampanye. Harus bersih,” kata Wein.
Wein juga mengingatkan para pengawas TPS agar memastikan tidak ada manipulasi undangan pemilih dan daftar pemilih. Saat penghitungan suara jangan sampai ada penambahan atau pengurangan perolehan suara.
“Tugas kita sebagai pengawas pemilu memastikan semua berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang sudah diatur,” tegas mantan Ketua KPU Kota Jambi itu.
Melalui apel siaga ini Bawaslu Provinsi Jambi menunjukkan kepada publik bahwa pengawas siap melaksanakan tugasnya. Mereka menjamin pilkada di Jambi berlangsung luber dan jurdil.
“Apel ini sangat penting. Masyarakat harus tahu posisi pengawas yang menjunjung tinggi sikap berintegritas, netral, tidak memihak, profesional dan menjadi wasit yang baik. Tidak berat sebelah,” tambah Wein.
Wein juga berpesan kepada seluruh jajaran pengawas pilkada hingga ke tingkat TPS agar menjaga solidaritas, kesehatan dan profesional.
“Pastikan pemilih tercatat di alat kerja pengawasan. Jalankan proses pengawasan dengan baik,” ujarnya.
Apel siaga dihadiri Pjs Gubernur Jambi, Sudirman, forkopimda Provinsi Jambi, para kepala OPD, Ketua KPU Provinsi Jambi, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, anggota Bawaslu Provinsi Jambi, serta unsur Sentra Gakkumdu. | RAN