Home / Politik

Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:52 WIB

Bawaslu Provinsi Jambi Masih Temukan Pantarlih “Nakal”

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritustian (kiri), menyampaikan hasil temuan, di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Sabtu, 27 Juli 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Tugas petugas pemutahiran data pemilih (pantarlih) untuk Pilkada Serentak 2024 sudah selesai sejak 24 Juli 2024. Namun masih banyak ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi mengungkapkan hasil temuannya, Sabtu, 27 Juli 2024.  

Didapati ketidaksesuaian prosedur pada pemutakhiran data pemilih, terutama di proses pencocokan dan penelitian (coklit).

Usai memberi rekomendasi kepada KPU Provinsi Jambi, belum lama ini, pantarlih yang diduga berafiliasi dengan partai politik, tim kampanye dan tim pemenangan pemilu tidak terbukti.

Baca Juga  Tengku Gilang Pramanda Bilang BM PAN Tidak Bersama Maulana di Pilwako Jambi

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritustian menyebut, setelah dilakukan saran perbaikan dan penelusuran, 36 pantarlih dinyatakan tidak menjadi anggota partai politik.

“Yang terjadi adalah nama mereka dicatut oleh partai politik,” kata Indra didampingi Humas Bawaslu Provinsi Jambi, Deddy Himawan.

Indra menjelaskan, pantarlih yang bersangkutan telah menyampaikan surat pernyataan tidak pernah terlibat, apalagi masuk partai politik.

Baca Juga  Bawaslu Jalin Kerja Sama Awasi Kampanye Pilkada di Media Internet

Selain itu, Bawaslu Provinsi Jambi juga masih menemukan kepala keluarga (KK) yang belum dicoklit, tapi sudah ditempel stiker. Jumlahnya 53 KK.

“Ini ditemukan di empat daerah, yaitu Kota Jambi, Sarolangun, Merangin dan Kerinci. Tapi sudah dilakukan perbaikan dan ditindaklanjuti oleh pantarlih dan PPS setempat,” ujar Indra.

Kemudian, ada KK yang sudah dicoklit tapi tidak ditempel stiker. Jumlahnya 70 KK. Ini ditemukan di Kota Jambi, Tanjungjabung Barat, Sarolangun, Merangin dan Kerinci.

“Ini juga telah dilakukan saran perbaikan dan ditindaklanjuti oleh pantarlih dan PPS setempat,” jelas Indra.

Baca Juga  Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Di samping juga masih didapati pantarlih yang tidak melaksanakan coklit secara langsung. Mereka mendelegasikannya pada orang lain yang tidak memiliki kewenangan.

“Istilahnya joki coklit. Temuan kami jumlahnya enam orang pantarlih. Ini ditemukan di Kota Jambi dan Merangin dan sudah ditindaklanjuti,” ujar Indra.

Menurut Indra, tahapan validasi dan perbaikan data pemilih terus berlanjut hingga November mendatang. Saat ini baru memasuki tahap awal dari validasi data pemilih. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pilbup Tanjabtim Makin Dekat, Dilla Hich Tancap Gasss…

Politik

Jangan Sepelekan Wanita di Pemilu, Perannya Cukup Penting Lho…

Politik

LSM KOMPEJ Geruduk KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi, Pertanyakan Dugaan Ijazah Palsu Amrizal
Budi Setiawan

Berita Utama

Jika Golkar Tak Usung Budi Setiawan, Cuma Dapat Gentong Kosong

Berita Utama

Polda Jambi Mulai Geser Personel Amankan TPS Pemilu 2024

Berita Utama

Lawan Hoax, JMSI Jambi Komitmen Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024

Politik

Ketua DPRD Provinsi Jambi Gunting Pita Resmikan Masjid Baiturrahim Rantau Keloyang

Politik

DPRD Provinsi Jambi Akan Gelar Pertemuan dengan Pengurus Apkasindo