Home / Politik

Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:52 WIB

Bawaslu Provinsi Jambi Masih Temukan Pantarlih “Nakal”

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritustian (kiri), menyampaikan hasil temuan, di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Sabtu, 27 Juli 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Tugas petugas pemutahiran data pemilih (pantarlih) untuk Pilkada Serentak 2024 sudah selesai sejak 24 Juli 2024. Namun masih banyak ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi mengungkapkan hasil temuannya, Sabtu, 27 Juli 2024.  

Didapati ketidaksesuaian prosedur pada pemutakhiran data pemilih, terutama di proses pencocokan dan penelitian (coklit).

Usai memberi rekomendasi kepada KPU Provinsi Jambi, belum lama ini, pantarlih yang diduga berafiliasi dengan partai politik, tim kampanye dan tim pemenangan pemilu tidak terbukti.

Baca Juga  Ngopi Sambil Gosip Pilkada Bersama Forum Warga Berbasis Keluarga

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritustian menyebut, setelah dilakukan saran perbaikan dan penelusuran, 36 pantarlih dinyatakan tidak menjadi anggota partai politik.

“Yang terjadi adalah nama mereka dicatut oleh partai politik,” kata Indra didampingi Humas Bawaslu Provinsi Jambi, Deddy Himawan.

Indra menjelaskan, pantarlih yang bersangkutan telah menyampaikan surat pernyataan tidak pernah terlibat, apalagi masuk partai politik.

Baca Juga  Laza Kalah, Sulpani Dipecat

Selain itu, Bawaslu Provinsi Jambi juga masih menemukan kepala keluarga (KK) yang belum dicoklit, tapi sudah ditempel stiker. Jumlahnya 53 KK.

“Ini ditemukan di empat daerah, yaitu Kota Jambi, Sarolangun, Merangin dan Kerinci. Tapi sudah dilakukan perbaikan dan ditindaklanjuti oleh pantarlih dan PPS setempat,” ujar Indra.

Kemudian, ada KK yang sudah dicoklit tapi tidak ditempel stiker. Jumlahnya 70 KK. Ini ditemukan di Kota Jambi, Tanjungjabung Barat, Sarolangun, Merangin dan Kerinci.

“Ini juga telah dilakukan saran perbaikan dan ditindaklanjuti oleh pantarlih dan PPS setempat,” jelas Indra.

Baca Juga  Anak Muda Partai Golkar Bertekad Menangkan Budi Setiawan di Pilwako Jambi

Di samping juga masih didapati pantarlih yang tidak melaksanakan coklit secara langsung. Mereka mendelegasikannya pada orang lain yang tidak memiliki kewenangan.

“Istilahnya joki coklit. Temuan kami jumlahnya enam orang pantarlih. Ini ditemukan di Kota Jambi dan Merangin dan sudah ditindaklanjuti,” ujar Indra.

Menurut Indra, tahapan validasi dan perbaikan data pemilih terus berlanjut hingga November mendatang. Saat ini baru memasuki tahap awal dari validasi data pemilih. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Sartoni Heran Kasus Amrizal Dibilang Sudah SP3

Berita Utama

Sembilan Fraksi DPRD Provinsi Jambi Soroti Proyek Multiyears, Jalan Khusus Batu Bara hingga Islamic Centre dan Stadion

Politik

Masyarakat Miskin Harus Dapat Bantuan Hukum Gratis

Politik

Ketua DPRD Provinsi Jambi Yakin Para Santri Siap Kerja

Berita Utama

Nyoblos di TPS 13 Kenali Besar, Edi Purwanto dan Istri Ikut Antri

Politik

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Yogyakarta, Ini Hasilnya…

Politik

Tol Baleno Hampir Rampung, Pembangunan Flyover Makin Dibutuhkan

Politik

Pantarlih Coklit di Rumah Ketua DPRD Provinsi Jambi