JAMBIBRO.COM — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam upaya optimalisasi peran dan fungsi banmus, Jumat, 31 Januari 2025.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, diikuti Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza. Anggota banmus yang hadir, Pinto Jayanegara, Ririn Novianty, Rucita Arfianisa dan Umaima Kamila.
Kedatangan rombongan Banmus DPRD Provinsi Jambi diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, H Khoirudin. Ada beberapa hal menjadi bahan diskusi dalam kunjungan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut anggota DPRD Provinsi Jambi itu mendapat gambaran perencanaan kegiatan DPRD DKI Jakarta tahun 2025, mekanisme perubahan jadwal kegiatan DPRD, serta kegiatan dan program yang bisa dicontoh oleh DPRD Provinsi Jambi dalam peningkatan kinerja dewan.
Di tengah diskusi, berkembang beberapa persoalan. DPRD Provinsi Jambi sependapat bahwa Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) harus dikuatkan peran dan fungsinya, karena merupakan wadah bagi DPRD seluruh Indonesia untuk menyatukan pikiran, ide dan gagasan kepada pemerintah.
Selanjutnya juga menyikapi dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan efisiensi anggaran.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD DKI Jakarta yang meluangkan waktu menerima kunjungan Banmus DPRD Provinsi Jambi.
“Banyak yang bisa diperoleh dari kunjungan banmus ini. Antara lain terkait perumusan jadwal dan rencana kerja DPRD. Kami juga dapat masukan soal adanya kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang kinerja DPRD, misalnya peningkatan kapasitas DPRD terkait produk hukum,” kata Hafiz. | RAN