Home / Politik

Selasa, 5 November 2024 - 18:14 WIB

Abdullah Sani Tak Terbukti Kampanye Gunakan Fasilitas Negara

Ari Juniarman menjelaskan hasil penanganan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024, Selasa | dod

Ari Juniarman menjelaskan hasil penanganan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024, Selasa | dod

JAMBIBRO.COM — Calon Wakil Gubernur Jambi nomor urut 02, Abdullah Sani, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi, belum lama ini.

Abdullah Sani dilaporkan melakukan kampanye menggunakan fasilitas negara, di sebuah kolam ikan, di Desa Muara Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi.

Baca Juga  Hurmin dan Gerry Ajak Masyarakat Sarolangun Bersama Bangun Daerah

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman, mengakui adanya laporan itu. Laporan itu pun ditelusuri oleh Bawaslu Provinsi Jambi.

Dari penelusuran itu, hasilnya Abdullah Sani tidak melakukan kampanye di kolam ikan tersebut. Dia hanya menabur ikan, setelah bersilaturahmi dengan keluarga pemilik kolam ikan.

Baca Juga  Bupati BBS Komitmen Jadikan Muarojambi Kota Santri

Hasil penelusuran itu juga mengungkapkan bahwa kolam ikan itu bukan milik Pemerintah Provinsi Jambi. Tapi milik EBS, yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik oleh pemiliknya.

Menurut Ari, dugaan penggunaan fasilitas dan anggaran pemerintah yang dialamatkan kepada Abdullah Sani juga tidak terbukti. Lantaran tidak terbukti melanggar, laporan itu tidak diregistrasi.

Baca Juga  Nasib Naas Sang ABK

“Dugaan pelanggaran itu dihentikan dan tidak diregistrasi menjadi temuan pelanggaran Pilkada 2024,” kata Ari Juniarman kepada wartawan, di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa, 5 November 2024. | DOD

Share :

Baca Juga

Politik

Banmus DPRD Provinsi Jambi Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta

Politik

Edi Purwanto Bangga Polda Jambi Masuk Nominasi Polda Terbaik Kompolnas 2024

Politik

Mursyid Sonsang Yakin Dillah – Muslimin Sukses Bangun Tanjabtim

Politik

Breaking News… PPP Pilih Budi Setiawan di Pilwako Jambi

Politik

Edi Purwanto Beberkan 5 Lima Tahun Dewan Membangun Provinsi Jambi

Politik

Dilla Hich – Muslimin Dapat Nomor Urut 2, “Nomor Dua Terang Gasss !!!”

Politik

KPU Kota Jambi Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Politik

Kapolda Jambi Ajak Semua Pihak Bersinergi Kawal Pemilu 2024