Home / Hukum

Kamis, 1 Februari 2024 - 15:51 WIB

Bahren Nurdin Nilai Langkah Al Haris Sudah Tepat dan Perlu Didukung

Bahren Nurdin

JAMBIBRO.COM – Pengamat sosial dan politik, Bahren Nurdin, angkat bicara soal kebijakan Gubernur Jambi, Al Haris, yang menghentikan angkutan batu bara melewati jalan umum atau jalan nasional.

Dosen Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi ini mengapresiasi kebijakan Al Haris mengalihkan angkutan batu bara melalui jalur sungai.

Baca Juga  Hasil Pengamatan Makatara di Kawasan Aur Kenali

Kebijakan ini dinilai Bahren sudah tepat. Kebijakan Al Haris itu berpihak pada kepentingan orang banyak, terutama pengguna jalan.

Menurut Bahren, tanpa angkutan batu bara di jalan umum, kondisi lalu lintas jadi lancar. Kemacetan lalu lintas dan risiko kecelakaan yang mengancam jiwa menurun. Debu di jalan pun berkurang.

Baca Juga  Warga Geram, Gubernur Dinilai Tak Tegas

“Masyarakat Jambi harus mendukung kebijakan ini, bukan malah diam saat beliau diserang para pengusaha dan sopir truk batu bara,” katanya.

“Masyarakat harus memberi dukungan dalam bentuk apa pun. Jangan ketika jalan macet oleh truk batu bara semua mengeluh, bahkan marah-marah, tapi ketika gubernur ambil kebijakan semua seakan tidak peduli,” tambah Bahren.

Baca Juga  Kampanye Digital dalam Pemilu 2024

Bahren mengajak seluruh masyarakat Jambi bersama-sama mendukung Gubernur Jambi melawan kepentingan para pengusaha batu bara.

“Kita harus mendorong para pengusaha membangun jalan khusus angkutan batu bara, agar jalan umum tetap nyaman digunakan masyarakat untuk selamanya,” ujarnya. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Hukum

Wakapolda Jambi Mendadak Cek Mako Batalyon B Pelopor, Ternyata…

Hukum

Al Haris: Tidak Bisa Lagi Sembunyi di Balik Kebohongan

Berita Utama

Sepanjang Tahun 2023 Polda Jambi Selamatkan Rp.90 Miliar Uang Negara

Hukum

Ketua IKAL Lemhannas Jambi Ajak Anggota Paskibraka Hindari Narkoba, Judi Online dan Korupsi

Hukum

Amankan Wapres Ma’ruf Amin di Jambi, Danrem 042/Gapu Minta Personel Tidak Lengah

Hukum

Rutin Tiap Jumat Polda Jambi Berbagi Nasi Bungkus

Hukum

Tiga Warga SAD Sudah Jadi Polisi, Tahun Ini Ada Lagi Masuk Polwan

Hukum

OJK Terbitkan Tiga Peraturan Perkuat Bank Perekonomian Rakyat