JAMBIBRO.COM — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muarojambi bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan KONI Kabupaten Muarojambi terus memberi sosialisasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pelaku olahraga di Muarojambi.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muarojambi, Rina Septiana mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan atau juga dikenal BP Jamsostek, tidak hanya hadir untuk para pekerja formal, tapi juga bagi para pelaku olahraga.
“Ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan,” kata Rina kepada JAMBIBRO.COM, Selasa.
Rina menjelaskan, sosialisasi yang diberikan antara lain terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada semua pelaku olahraga.
Dia berharap dengan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan itu dapat memberikan perlindungan bagi seluruh pelaku olahraga di Kabupaten Muarojambi. Sebelum bertanding para pelaku olahraga harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Rina mengungkapkan, dengan menjadi peserta BP Jamsostek, manfaat yang didapatkan paripurna, mulai dari perawatan tanpa batas biaya, sesuai indikasi medis, hingga sembuh (return to sport) bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja, atau cidera saat bertanding.
“Jika dalam masa pemulihan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BP Jamsostek memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% dari upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Selain manfaat tersebut, jika atlet meninggal dunia akibat kecelakaan saat bertanding, ahli warisnya berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali dari upah terakhir yang dilaporkan.
“Kalau meninggal dunia bukan karena kecelakaan saat bertanding, ahli waris pelaku olahraga yang bersangkutan akan menerima santunan sebesar Rp.42 juta,” jelas Rina.
Tak hanya itu, dua anak dari atlet yang meninggal dunia juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal Rp.174 juta.
Kepala Dispora Kabupaten Muarojambi, Safrinal, tidak hanya menghimbau para atlet untuk menjadi peserta BP Jamsostek, tapi juga para pengurus cabang olahraga (cabor) yang turut berperan aktif membina para atlet.
Safrinal mengajak seluruh pengurus cabor mendaftarkan atlet dan pengurusnya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini, karena resiko yang dihadapi saat berlatih dan bertanding cukup tinggi.
“Keamanan dan perlindungan bagi atlet serta pengurus sangat penting. Mendaftarkan para atlet menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan langkah yang tepat,” ujar Safrinal saat pertemuan dengan beberapa pengurus cabor di Muarojambi, belum lama ini.
Bagi Safrinal, mendaftarkan pelaku olahraga dan pengurus cabor menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah yang sangat positif. Tujuannya untuk melindungi mereka dari kejadian tidak terduga.
“Kami akan segera mengajukan pendaftaran bagi atlet kami yang terlibat dalam kompetisi besar,” kata Safrinal.
Dengan adanya kebijakan ini, Safrinal berharap dapat menciptakan lingkungan olahraga yang lebih aman dan profesional di Kabupaten Muarojambi. Selain itu juga meningkatkan kesejahteraan atlet dan pengurus cabor.
“Kami percaya, dengan perlindungan yang tepat, atlet dapat lebih fokus dalam mencapai prestasi, tanpa harus khawatir tentang resiko yang mengancam keselamatan mereka,” ujar Safrinal. | DOD