Home / Ekobis

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:24 WIB

Baru 44 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Terus Perkuat Sinergitas

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menargetkan 55 persen dari jumlah total pekerja di Provinsi Jambi terlindungi jaminan sosial | dod

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menargetkan 55 persen dari jumlah total pekerja di Provinsi Jambi terlindungi jaminan sosial | dod

JAMBIBRO.COM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi menargetkan 55 persen dari jumlah total pekerja di Provinsi Jambi terlindungi jaminan sosial.

Target itu disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, pada acara media gathering dan buka puasa bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dengan wartawan, di Need’s You Cafe, Kota Jambi, Senin.

Hendra menjelaskan, saat ini jumlah pekerja di Provinsi Jambi tercatat 1,3 juta lebih. Namun yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan baru 44 persen, atau sekitar 580 ribu orang.

Baca Juga  Pers Jambi Berduka... Afrizal J Toisuta Sang Jurnalis Humble Wafat

“Tahun 2025 ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menargetkan peningkatan jumlah peserta dari 44 persen menjadi 55 persen dari total jumlah pekerja saat ini, atau sebanyak 782 ribu orang,” jelas Hendra.

Dalam mencapai target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus memperkuat sinergitas bersama pemerintah provinsi, kabupaten hingga desa. Ini dilakukan untuk mempermudah pendataan dan pembiayaan iuran kepada peserta.

Baca Juga  Kacab BPJS Ketenagakerjaan Jambi Dampingi Al Haris Serahkan Santunan Jaminan Kematian

Hendra mencontohkan upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk pembiayaan iuran pekerja. Seperti alokasi dana dari APBD dan Dana Desa.

Namun, menurutnya, tidak serta merta pemerintah saja yang menanggung iuran peserta dari kalangan pekerja. Bisa juga dari dana bagi hasil perkebunan atau sebagainya.

Baca Juga  Wartawan Senior Itu Telah Tiada, Selamat Jalan…

“Jadi upaya kami terus mendorong dan bersinergi dengan pemerintah, agar seluruh pekerja rentan di Provinsi Jambi terlindungi dalam program jaminan sosial,” ujar Hendra.

Hendra menyebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus mensosialisasikan manfaat program-program yang tersedia di BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya melalui pemberitaan di media massa.

Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi juga mensosialisasikan aplikasi JMO yang banyak manfaatnya. | DOD

Share :

Baca Juga

Ekobis

500 Peserta Konreg PDRB-ISE se-Sumatera 2024 Nikmati Candi Muarojambi

Ekobis

Arie Triyono: Pelopor Agribisnis yang Mengubah Lanskap Peternakan Indonesia

Ekobis

Bank Indonesia dan TPID Kota Jambi Bersinergi Gelar Kegiatan GNPIP di Tugu Keris

Ekobis

Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Positif dan Terjaga di Provinsi Jambi

Ekobis

Al Haris Sampaikan Langsung Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2024

Ekobis

Insentif Tarif Listrik Picu Deflasi -0,13% di Provinsi Jambi

Ekobis

OJK Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto di Masyarakat

Ekobis

Dirut Bank Jambi Dinobatkan sebagai Leader Top Digital Implementation 2023