Home / Berita Utama / Hukum

Senin, 9 September 2024 - 21:05 WIB

Angkutan Batu Bara Kembali Lewat Darat, Pengusaha Tambang Harus Patuhi Ingub

Rapat koordinasi angkutan batu bara melalui jalur darat, Senin, 9 September 2024 | pat/rul

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi pengaturan Angkutan batu bara melalui jalur darat, di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi, Senin, 9 September 2024.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, dipandu oleh Plt Kepala Biro Perekonomian yang juga Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Angkutan Batu Bara, Johansyah.

Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, perwakilan TNI dan Polri, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Kabupaten Muarojambi, dan perkumpulan pengusaha tambang batu bara.

Baca Juga  Pemprov Jambi Peringkat 3 Nasional Anugerah Manajemen ASN 2024

Rapat juga dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Sudirman menegaskan, jaminan pengawas perlu diperhatikan dan menjadi salah satu prioritas dalam pengaturan angkutan batu bara melalui jalur darat.

“Jaminan pengawas tingkat berkendara itu harus betul-betul, seratus ya seratus. Itu yang kami perlu pertegas,” kata Sudirman.

Johansyah yang juga menjabat Asisten II Setda Provinsi Jambi menyatakan, para peserta rapat sepakat tetap mempedomani Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024, tentang pengaturan lalu lintas angkutan batu bara.

Baca Juga  Angkutan Batu Bara Dialihkan Lewat Sungai, Masih Ada Waktu Pengusaha Selesaikan Jalan Khusus

Ingub itu menegaskan, kendaraan angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi mulai dari mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun.

Para petugas di lapangan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, harus mengawasi ingub itu. Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) diharap tetap komitmen bersama-sama mengatur anggotanya.

Johansyah menekankan komitmen bersama, dari pemerintah maupun pengusaha tambang batu bara, melaksanakan Ingub Jambi itu sambil menunggu skema dari PPTB tentang jalur angkutan batu bara.

Baca Juga  Jambi Tak Dapat Proyek Strategis Nasional, Rendra: Alangkah Naif, Hanya Menonton…

“Usulan skema yang ditawarkan PPTB harus disusun dengan baik dan ada persetujuan gubernur serta forkompinda Provinsi Jambi. Kami harapkan PPTB berkomitmen memfungsikan ingub sambil mengajukan skema untuk meyakinkan pemerintah dan forkompinda,” ujar Johansyah.

Johansyah menjelaskan, skema yang diusulkan akan diuji dengan uji petik atau uji coba, apakah bisa dilaksanakan. Yang paling penting adalah masyarakat, agar kebijakan ini tidak mengganggu. | RUL

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dramatis… Kakek Penderita Stroke Dievakuasi Saat Banjir

Berita Utama

Mesum Malam Bulan Puasa, Belasan Anak Muda Diciduk Polisi

Berita Utama

Diduga Kuat Akibat Pencurian, Tim PEP Jambi Cepat Atasi Kebocoran Minyak di Desa Pondok Meja

Berita Utama

Kundapil DPR RI di Jambi, Elpisina Soroti Pekerja Migran, Perdagangan Orang dan Judi Online

Berita Utama

Dijanjikan Gaji RM.1.500, Enam Warga Kerinci Gagal “Dijual” ke Malaysia

Berita Utama

Bupati Tanjungjabung Timur Sambangi Bupati Bungo, Ada Apa ?…

Berita Utama

Tiga Hari Tenggelam Hendra Ditemukan Tak Bernyawa

Berita Utama

Haikal Ditemukan Meninggal Dunia Cuma 20 Meter dari Titik Tenggelam