Home / Berita Utama / Hukum

Selasa, 17 September 2024 - 13:43 WIB

Angkutan Batu Bara Bikin Pusing Pemerintah

Gubernur Jambi, Al Haris

JAMBIBRO.COM — Gubernur Jambi, Al Haris, mengakui masih banyak kelemahan pengaturan angkutan batu bara, melalui jalur sungai maupun darat.

Pengakuan itu disampaikan Al Haris saat menjadi inspektur upacara Hari Perhubungan Nasional 2024, di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Selasa, 17 September 2024.

Pemerintah Provinsi Jambi hingga kini masih mencari dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan transportasi batu bara di daerahnya.

“Kita dibentur-benturkan dengan masalah angkutan batu bara. Memang masyarakat masih tidak nyaman bertransportasi,” kata Haris.

Masalah angkutan batu bara menjadi Pekerjaan Rumah (PR). Semua elemen diminta berkomitmen menciptakan keselamatan, rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.

Baca Juga  Bawaslu Jambi Gelar Gakkumdu Award, Sebuah Apresiasi…

“Insan perhubungan, polisi lalu lintas, Satpol PP dan masyarakat harus punya komitmen yang sama,” ujar Haris.

Al Haris mengaku memahami keinginan masyarakat yang mendesak adanya perbaikan sistem transportasi batu bara. Namun sayang, dia tidak bisa berbuat banyak.

“Saya mengerti betul, masyarakat berharap lalu lintas lancar, nyaman sampai tujuan, tidak ada korban kecelakaan. Masalahnya kewenangan tidak pada gubernur, tapi di Kementerian ESDM,” jelas Haris.

Menurut Al Haris, dia tidak bisa tegas memberi sanksi ketika ada pihak yang tidak patuh terkait angkutan batu bara, karena kewenangan dia tidak ada.

Baca Juga  Angger dan Fitri Raih Perak dari Senam Aerobik

Al Haris memastikan, jika masalah angkutan batu bara dapat diatur dengan baik, maka akan memperbaiki sistem transportasi.

“Ini masalah kita semua. Kalau bisa diatur dengan baik, pasti bisa memperbaiki sistem transportasi,” ucapnya.

Al Haris menegaskan, masalah ini adalah PR besar. Dia minta semua pihak, mulai dari pemilik tambang hingga petugas di jalan, berkomitmen menjalani aturan yang ada.

Al Haris tidak menampik, masyarakat merasakan betapa susahnya mereka akibat angkutan batu bara. Kecelakaan meningkat, distribusi bahan pangan terganggu.

Baca Juga  9 Tersangka Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh Sudah Diamankan

Solusinya, Pemprov Jambi bersama stakeholder terkait mengambil langkah-langkah. Salah satunya mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi Nomor 1 Tahun 2024.

“Ingub itu bukan hanya saya, tapi hasil kesepakatan bersama DPRD, Kapolda, Danrem, Kajati. Walaupun mereka diwakili, tapi itu lembaga yang bicara di situ,” kata Haris.

Ingub tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama mendorong agar para pengusaha tambang batu bara cepat menyelesaikan masalah hauling (transportasi) batu bara.

“Mereka jangan hanya mengeruk keuntungan saja, tapi juga harus berkomitmen membuat jalan angkutan batu baranya,” tegas Haris. | DIA

Share :

Baca Juga

Hukum

Ketua IKAL Lemhannas Jambi Ajak Anggota Paskibraka Hindari Narkoba, Judi Online dan Korupsi

Berita Utama

Respon Keluhan Warga, Wali Kota Maulana Turun Cek IPA dan Intake PDAM

Berita Utama

PPP Usung Budi Setiawan di Pilwako Jambi

Berita Utama

KPU Provinsi Jambi Bangun Kebersamaan, Kolaborasi dan Sinergitas Bersama Media Massa

Hukum

Dalam Tempo Tiga Bulan Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Pinpri Ilegal

Berita Utama

Luar Biasa… Pemkab Muarojambi Terima Opini WTP ke-11

Berita Utama

Mutasi Besar-besaran di Polda Jambi, dari Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Direktur

Hukum

Polres Batanghari Gelar Operasi Patuh 2024, Pelajar di Bawah Umur Diingatkan Jangan Berkendara