Home / Kriminalitas

Selasa, 21 Mei 2024 - 22:47 WIB

Alasan Keluar Kota, Ko Apek Tak Penuhi Panggilan Penyidik

JAMBIBRO.COM – Affandi Susilo alias Ko Apex, Kepala PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Cabang Jambi, mangkir dari panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.

Suami artis Dinar Candy itu mestinya hari ini, Selasa, 21 Mei 2024, menjalani pemeriksaan, dalam kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan.

Pengusaha kapal ini disangkakan pasal 263 dan 374 atau 372 KUHP, tentang pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan.

Tidak datangnya Ko Apex ke Markas Polda Jambi diakui Plh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution.

Baca Juga  Warsono Mohon Dukungan Polda Jambi Amankan Penukaran Uang Baru Ramadan Nanti

Ketidakhadiran Ko Apex disampaikan oleh kuasa hukumnya. Alasannya, Ko Apex sedang berada di luar kota. Mereka minta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

“Dia tidak bisa hadir sesuai jadwal panggilan. Ada surat dari kuasa hukumnya, minta ditunda dan menjadwalkan pemanggilan ulang,” ungkap Amin.

Menurut Amin, jika panggilan kedua nanti yang bersangkutan tidak juga hadir, penyidik akan membuat perintah jemput.

Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu. Dia dilaporkan oleh bosnya, pemilik PT SBS, A, pengusaha asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Baca Juga  Apel Perdana 2024, Kapolda Jambi Minta Personel Tidak Menambah Beban Masyarakat

Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Maulia Kuswicaksono mengungkapkan, A bertemu Ko Apex, di Batam, 2022 lalu.

Ko Apex menawarkan pada A, mengurus dokumen kepemilikan kapal miliknya, di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku (KSOP), Jambi.

Kapal kemudian ditarik dari Batam ke Jambi untuk diurus dokumennya. Atas hal itu terjadilah komunikasi dan kerja sama antara Ko Apex dan A.

Baca Juga  Waspada !!! Penipuan Berkedok Deposit Marak Selama Ramadan dan Lebaran

Pada 2022 A juga mengangkat Ko Apex sebagai menjadi kepala cabang PT SBS di Jambi.

Tugasnya menjalankan operasional kapal dan pelayaran di Jambi. A juga mengirim kapal dan tongkang ke Jambi.

Diam-diam Ko Apex membaliknamakan kapal dan tongkang itu menjadi TB FBS 86 dan FBS 686 milik perusahaannya, PT FBS.

“Dugaannya dokumen itu dibaliknamakan di KSOP Jambi menggunakan dokumen tidak benar atau palsu, tanpa seizin korban selaku Direktur PT SBS,” ujar Maulia. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Mobil Dinas Bawaslu Viral “Tabrak Lari”

Berita Utama

Mahasiswa Rampok dan Bunuh Driver Maxim, Berawal Masalah Hutang

Kriminalitas

1.301 Orang Diamankan Selama Operasi Pekat II Siginjai, Terbanyak Kasus Miras

Kriminalitas

Polisi Bongkar Pencurian Besi Pagar Saat Demonstrasi DPRD Jambi

Kriminalitas

Ungkap Pengangkutan Solar Olahan Ilegal, Polisi Tahan Dua Sopir

Kriminalitas

Joni Tewas Ditikam 21 Lobang

Berita Utama

Cuma Butuh Waktu Sepekan, 382 Sumur Minyak Ilegal Ditutup

Berita Utama

Akhir Pelarian Pembunuh Sopir Travel Fortuner Putih