Home / Berita Utama

Jumat, 15 September 2023 - 22:26 WIB

Al Haris Beberkan Polemik Penanganan Dunia Usaha Batu Bara

JAMBIBRO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertarik pada isu batu bara di Provinsi Jambi. Persoalan batu bara di Jambi memang sudah menasional.

Kebetulan, KPK sepekan terakhir melaksanakan kegiatan di Jambi, Roadshow Bus KPK 2023. Salah satu kegiatannya adalah diskusi.

Berada di Jambi, KPK mengadakan diskusi terbuka tentang dunia usaha. Salah satunya sektor pertambangan batu bara.

Diskusi yang juga membahas pembangunan jalan khusus batu bara itu diadakan di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat, 15 September 2023.

Diskusi dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin.

Kepada pejabat KPK itu Al Haris menyampaikan, Provinsi Jambi memiliki sumber daya alam batubara cukup besar.

Berdasar data Rancangan Umum Energi Nasional 2015-2050 Kementerian ESDM, total sumber daya dan cadangan batubara Provinsi Jambi 2.224,9 juta ton, terdiri dari cadangan terkira 17,8 juta ton dan cadangan terbukti 76,5 juta ton.

“Sumber daya alam itu harus dikelola dengan baik. Potensi itu memunculkan investasi pada sektor pertambangan,” kata Haris.

Baca Juga  Masyarakat Jambi Jangan Cemas, Jelang Ramadan Stok dan Harga Bahan Pokok Masih Aman

Dalam diskusi ini Al Haris menjelaskan kondisi angkutan batu bara yang menyebabkan banyak masalah, diantaranya kemacetan di ruas jalan nasional.

Kemacetan terjadi di ruas Sarolangun – Muara Tembesi – Pelabuhan Talang Duku sepanjang 223,3 Kilometer.

Macet paling rawan terjadi di Simpang Paal V Muara Tembesi – Simpang BBC Muara Bulian sepanjang 17 kilometer.

“Sumber bottleneck (kemacetan) adalah sempitnya jalan Simpang Paal V, dan traffic light di Simpang BBC Muara Bulian,” kata mantan Bupati Merangin dua periode itu.

Masalah lainnya, jumlah angkutan batu bara yang beroperasi mencapai 12.123 unit.

Sementara, jumlah Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelabuhan Talang Duku, untuk menampung batu bara, ada 11 TUKS ditambah 3 stockpile.

Masing-masing TUKS itu mampu menampung batu bara 4.500 ton atau 720 – 1.000 unit angkutan batu bara.

Asumsinya, 11 TUKS bisa menampung 11.000 unit angkutan, namun kemacetan tidak dapat dihindarkan, karena dibutuhkan waktu bongkar muat.

Di sisi lain, Provinsi Jambi mendapat kuota produksi batu bara dari Kementerian ESDM 36,5 juta ton pada 2023.

Baca Juga  Investasi Provinsi Jambi Over Target, 2023 Capai Rp.10,3 Triliun

Al Haris memaparkan, pada 2022 laju pertumbuhan kumulatif (c-to-c) sektor pertambangan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi, 1,82 %.

“Ini menggambarkan sektor pertambangan masih cukup menjanjikan,” ujar Haris.

Al Haris menjelaskan, kuota produksi batu bara Provinsi Jambi pada 2022 sebesar 39,7 juta ton. Realisasinya 17,5 juta ton.

Tahun ini, sampai Agustus realisasi produksi sudah 11,6 juta ton. Meningkatnya produksi berdampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah.

“Meski kesejahteraan masyarakat, batu bara menimbulkan dampak negatif, terhadap lingkungan atau ekologi maupun sosial,” ungkap Haris.

Al Haris mengungkapkan, proses pengangkutan batu bara dari mulut tambang atau stockpile menuju pelabuhan jadi masalah.

Banyaknya jumlah truk pengangkut batu bara menyebabkan volume lalu lintas di ruas jalan umum meningkat sehingga macet.

Selain itu juga membuat cepatnya kerusakan jalan.

Al Haris berharap ada solusi dalam percepatan progres pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Jangan sampai sistem logistik dan aktivitas masyarakat terganggu.

Baca Juga  Kepala BI Jambi Ungkapkan Penyebab Rendahnya Harga Batu Bara

Menurut Al Haris, mengatasi polemik batu bara di Jambi harus ada koordinasi Kementerian SDM, PUPR dan perhubungan.

“Tiga kementerian ini harus sepakat. Izin pertambangan di Kementerian ESDM, jalan di PUPR, dan tonase jalan di perhubungan,” sarannya.

Tiga tanggung jawab itu harus sinkron. Semuanya milik negara yang harus dibangun. Bagi pengusaha batu bara, harus kooperatif.

“Dulu kita coba minta sumbangan. Untuk menimbun lubang saja hanya bisa sampai 4 bulan. Artinya kurang kooperatif. Pengusaha batu bara harus cepat tanggap,” tegas Haris.

Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata, menilai perusahaan memegang peranan penting. Batu bara salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), selain pajak dan retribusi.

Alexander menyatakan, realitanya perusahaan batu bara kerap disalahgunakan segelintir pihak demi kepentingan pribadi.

“Karena itu, perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran perusahan dan mencegah penyalahgunaan fungsinya,” ucap Alexander.

Alexander mendorong perusahaan batu bara agar mempercepat pembuatan jalan khusus untuk menghindari “upeti-upeti” yang tidak jelas.

“Jalan khusus batu bara sebaiknya segera diselesaikan,” tegasnya. ***

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kabut Asap Makin Parah, Siswa-Siswi SMA/SMK/SLB Belajar Daring

Berita Utama

Polda Jambi Siap Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Berita Utama

Pj Wali Kota Jambi Dilantik Selasa Sore, Ini Kegiatannya Usai Pelantikan…

Berita Utama

Ketua IKAL Lemhannas Jambi Optimis Kombes Manang Bereskan Kasus Amrizal

Berita Utama

Saksi-saksi Sampaikan Keterangan dan Bawa Bukti Kasus Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024

Berita Utama

Beredar Video Warga Tanjabtim Tangkap Diduga Money Politic

Berita Utama

Adri Sayangkan Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Stockpile Aurkenali

Berita Utama

Ahli Waris Widianto Terima Santunan Kematian