Home / Reportase

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:25 WIB

Ahli Waris Widianto Terima Santunan Kematian

Penyerahan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Widianto, Selasa | dod

Penyerahan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Widianto, Selasa | dod

JAMBIBRO.COM — Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, didampingi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa, 14 Januari 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, turut hadir menyaksikan penyerahan santunan kepada ahli waris almarhum Widianto itu, di RT 18 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Almarhum Widianto terakhir menjabat Ketua RT 18 Kelurahan Jelutung. Almarhum juga menjabat Ketua KPPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dia wafat pada 18 Desember 2024 saat sedang menjalankan tugas.

Santunan yang diserahkan berupa uang manfaat Jaminan Kematian senilai Rp.84 juta. Santunan diterima oleh Sumarni, orang tua Widianto.

Baca Juga  Jelang PSU Bungo, Bawaslu Ingatkan Pengawas Adhoc Profesional dan Netral

Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan, penyaluran santunan ini membuktikan hadirnya negara melalui pemerintah daerah (pemda). Pemerintah bertanggung jawab pada warga saat menghadapi musibah.

“Almarhum yang juga ketua RT dan ketua KPPS telah diasuransikan, dari pemerintah kota maupun KPU Kota Jambi,” kata Sri.

Sri menjelaskan, Pemkot Jambi mengikutsertakan para ketua RT sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini bentuk kepedulian pemerintah dalam memberi perlindungan keselamatan tugas para ketua RT se-Kota Jambi.

“Apabila terjadi resiko saat bekerja, atau meninggal dunia, keluarga ahli waris akan mendapatkan jaminan kesejahteraan. Walau tidak bisa menggantikan nyawa, namun ini bentuk kepedulian dan kewajiban. Semoga bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Sri.

Baca Juga  Siloam Jambi Luncurkan Stroke Ready Hospital, Hanya Ada 12 di Indonesia

Pemkot Jambi berkomitmen memberi perlindungan kepada para tenaga kerja non ASN yang bekerja di Pemkot Jambi. Hal itu dibuktikan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mereka.

“Termasuk para ketua RT se-Kota Jambi. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada para pekerja,” ungkap Sri.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono menyebut, santunan yang diberikan adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah melindungi dan memberi jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.

Baca Juga  Korem 042/Gapu Gelar Bakti Kesehatan Semarakkan HUT 80 TNI

“Langkah ini bagian dari komitmen pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan hak-hak tenaga kerja terpenuhi, terutama dalam situasi tidak terduga, seperti kecelakaan kerja atau risiko lain yang dilindungi oleh program jaminan sosial,” jelas Seto.

Menurut Seto, perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan memperkuat peran negara dalam menciptakan kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkeadilan.

Turut hadir dalam penyerahan santunan ini, Sekretaris DPRD Kota Jambi Noviarman, Camat Jelutung Hartono, Lurah Cempaka Putih Firdaus, Sekretaris BPKAD dan KPU Kota Jambi, serta Ketua Forum RT Kelurahan Cempaka Putih. | DOD

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Mengungkap Misteri Pembunuhan di Kamar Kos 13

Reportase

Jambi Kehilangan Tokoh Kharismatik. “Menurut Dindo?”

Reportase

Koleksi Dua Emas, Jambi Masuk 12 Besar PON XXI

Reportase

Polisi Gerebek Basecamp Narkoba di Alam Barajo

Reportase

Angso Duo Berdarah, Cemburu Yasmin Berujung Maut

Reportase

Ririn Novianty Door to Door Antar Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

Ekobis

Petani Sawit Jambi Akui Keunggulan Bibit Topaz, Produksi Berlimpah Ekonomi Meningkat

Politik

Al Haris Miris Lihat Warga Desa Pelosok Banyak Tidak Tahu Pemilu 2024