Home / Reportase

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:38 WIB

Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh Ternyata Pelaku Penggelembungan Suara

JAMBIBRO.COM — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi, Wein Arifin, menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada Polda Jambi, khususnya pada direktorat reserse kriminal umum (ditreskrimum).

Bawaslu Provinsi Jambi sangat berterima kasih kepada Polda Jambi dan seluruh jajarannya, karena berhasil menangani tindak pidana pembakaran dan perusakan surat suara di Kota Sungai Penuh, 27 November lalu.

“Kami memberi mengapresiasi jajaran Polda Jambi. Dalam waktu kurang satu minggu, Polda Jambi dan Polres Kerinci berhasil mengamankan para terduga pelaku pembakaran dan perusakan surat suara. Mereka kini diamankan di Mapolda Jambi,” ujar Wein.

Baca Juga  GARDA Jambi Terus Himpun Dukungan untuk Korban Banjir Aceh

Apresiasi itu disampaikan Wein Arifin saat menghadiri konferensi pers bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, di Mapolda Jambi, Kamis, 5 Desember 2024.

Wein menjelaskan, apresiasi ini sebagai bentuk terima kasih atas atensi pihak kepolisian dalam menangani kasus pembakaran dan perusakan surat suara di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga  Ribuan Personel Dikerahkan Amankan Idul Fitri 1446 Hijriah

Kepolisian dengan sigap, tepat, dan cepat mengamankan para terduga pelaku. Bawaslu Provinsi Jambi mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Jambi dan jajaran.

Dalam konferensi pers itu, Andri Ananta Yudhistira menyampaikan perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh Polda Jambi ini.

Salah satu tersangka, HG, sudah menyerahkan diri ke Polda Jambi. HG diantar oleh keluarganya Rabu 4 Desember 2024, malam.

Baca Juga  Hendra Tenggelam Saat Cari Kerikil di Sungai Batanghari

Wein Arifin menambahkan, tersangka HG juga merupakan pelaku penggelembungan suara pada Pilkada Kota Sungai Penuh tahun 2020 silam.

“HG ini salah satu pelaku penggelembungan suara pada pilkada tahun 2020 di Kota Sungai Penuh. Dia dilaporkan ke Bawaslu Kota Sungai Penuh,” kata Wein.

Kasus HG kemudian ditangani bersama Sentra Gakkumdu. Namun karena dia melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya, sehingga kasusnya dihentikan. | DIA

Share :

Baca Juga

Ragam

Media Mainstream Tetap di Depan, Wartawan Jangan Percaya AI 100%

Reportase

Wawako Diza Ingatkan Para Camat dan Lurah Layani Wajib Pajak Sepenuh Hati

Ekobis

Harga Bahan Pokok Naik Jelang Bulan Puasa, Edi Purwanto Ingatkan Al Haris

Reportase

1.301 Orang Diamankan Selama Operasi Pekat II Siginjai, Terbanyak Kasus Miras

Reportase

Polda dan BPKP Jambi Kerja Sama Pengawasan Penggunaan Keuangan Daerah

Reportase

Satgas Pamtas Mobile Yonif 142/KJ Diberangkatkan ke Perbatasan Indonesia – PNG

Reportase

Atlet Porkab Pencak Silat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Beri Rasa Aman dan Nyaman

Reportase

Kepala Dinas Cantik Ini Digadang-gadangkan Jadi Wali Kota Sungai Penuh