Home / Reportase

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:26 WIB

Bawaslu Jambi Gelar Gakkumdu Award, Sebuah Apresiasi…

Sentra Gakkumdu Kabupaten Bungo peraih Juara Umum Gakkumdu Award pada Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi | oky/dia

Sentra Gakkumdu Kabupaten Bungo peraih Juara Umum Gakkumdu Award pada Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi | oky/dia

JAMBIBRO.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi memberi penghargaan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tingkat kabupaten/kota, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerjanya dalam penanganan dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi.

Penghargaan diserahkan pada Malam Penganugerahan Gakkumdu Award di Kota Jambi, Selasa lalu.

Hadir dalam acara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi Reza Fachlewi Junus, Koordinator Bidang Pidana Umum Kejati Jambi Muhammad Asri, Dirreskrimum Polda Jambi diwakili Kasubdit I Kamneg Kompol Muh Aulia Nasution, Danrem 042/Gapu diwakili Kasi Intel Kolonel Inf Imasfy, Kabinda Jambi diwakili Kaposda Jambi, anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Plt Kepala Sekretariat dan seluruh jajaran tim Sentra Gakkumdu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga  Jembatan Penghubung Lambur Luar - Kota Harapan Ambruk, Dillah - Muslimin Langsung Cek

Sebagai bentuk apresiasi kinerja sentra gakkumdu tingkat kabupaten/kota dalam Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi, Bawaslu Provinsi Jambi memberikan penghargaan atau award dalam 3 kategori, yakni laporan kinerja, fasilitasi, dan solidaritas tim.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan, forum ini merupakan bentuk penghargaan terhadap jerih payah dan kerja keras sentra gakkumdu terhadap berbagai masalah tindak pidana yang terjadi dalam Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi.

“Sentra Gakkumdu telah bekerja keras dan menunjukkan kinerjanya dalam penanganan pelanggaran dugaan tindak pidana Pilkada Serentak 2024. Penghargaan ini diharapkan bisa meningkatkan semangat dan motivasi untuk terus membangun tim yang kuat dalam menindak setiap dugaan pelanggaran,” ucap Wein.

Baca Juga  Wawako Diza Tinjau dan Beri Motivasi Para Pencari Kerja

Wein berharap sentra gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polri, dan kejaksaan bisa meningkatkan kebersamaan, koordinasi, dan komunikasi terhadap penanganan tindak pidana pemilu dan pemilihan di masa datang.

“Dengan adanya malam penganugerahan ini jajaran Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan terus terbangun semangat kebersamaan dan kekompakan yang sudah terjalin baik selama ini. Tidak hanya pada pemilu maupun pilkada,” kata Wein yang juga Dewan Penasihat Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi.

Baca Juga  Tingkatkan Keakraban dan Kebersamaan Polda Jambi Buka Puasa Bersama Jurnalis

Berikut daftar para peraih penghargaan Gakkumdu Award pada Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi :

Laporan Kinerja Terbaik
Juara I Sentra Gakkumdu Kabupaten Bungo
Juara II Sentra Gakkumdu Kabupaten Batanghari
Juara III Sentra Gakkumdu Kabupaten Sarolangun dan Tebo
Fasilitas Terbaik
Juara I Sentra Gakkumdu Kabupaten Bungo
Juara II Sentra Gakkumdu Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Juara III Sentra Gakkum Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh
Solidaritas Terbaik
Juara I Sentra Gakkumdu Kabupaten Muaro Jambi
Juara II Sentra Gakkumdu Kabupaten Kota Jambi
Juara III Sentra Gakkumdu Kabupaten Merangin dan Tanjung Jabung Barat.
Juara Umum : Sentra Gakkumdu Kabupaten Bungo. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Kualitas Layanan Publik Fokus Utama, Gubernur Jambi Sidak Samsat Tebo

Reportase

Satu Warganya Hilang, SAD Belum Puas, WALHI Jambi Kecam Keras PT SAL

Politik

Pungli Seleksi PPK dan PPS, Edison: Laporkan ! Identitas Kami Rahasiakan…

Reportase

Gubernur Jambi Minta Budaya Bersih Dimulai dari Kantor Pemerintah

Reportase

Tiga Atlet Wushu Jambi Berlatih ke China, Target Dulang Emas PON XXI

Reportase

Hari Bhayangkara 78 Makin Meriah, Polda Jambi Gelar Lomba Menembak

Reportase

Brigjen TNI Heri Purwanto Gantikan Brigjen TNI Rachmad Jabat Danrem 042/Gapu

Reportase

Sartoni Heran Kasus Amrizal Dibilang Sudah SP3