Home / Ekobis

Jumat, 29 November 2024 - 17:20 WIB

APBD Provinsi Jambi 2025 Ditetapkan Rp.4,575 Triliun

JAMBIBRO.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Jambi tahun 2025 sebesar Rp.4,575 triliun.

Penetapan anggaran dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata dan Faizal Riza, Jumat, 29 November 2024.

Di hadapan Gubernur Jambi, Al Haris, Hafiz mengatakan, berdasar pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, disepakati pendapatan Provinsi Jambi 2025 ditetapkan Rp.4.575.870.566.874, dan belanja Rp.4.625.723.464.795, dengan defisit Rp.49.852.897.921.

Baca Juga  Hafiz Tanggapi Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas

“Penetapan ini diharap dapat diimplementasikan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku, agar berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Hafiz menjelaskan, penetapan APBD ini awal dari kerja yang sesungguhnya. Semua anggota DPRD Provinsi Jambi wajib mengawal semua kegiatan yang sudah dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Kami dan Pemprov Jambi menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga  Komisi I DPRD Jambi Adopsi Praktik Pemantauan Siaran dari KPID DKI Jakarta

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, minta Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan program dan kegiatan yang dibiayai APBD 2025 mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan.

Fauzi mengingatkan kepada APIP agar melakukan pengawasan terhadap jalannya program dan kegiatan prioritas guna mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU) kepala daerah maupun perangkat daerah, serta keselarasannya dengan RKPD tahun anggaran 2025 maupun implementasi RPJMD.

Baca Juga  Hafiz Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Badan Anggaran juga minta kepada Pemprov Jambi melakukan optimalisasi terhadap berbagai komponen dan potensi pendapatan, terutama dari sektor pajak dan pemanfaatan aset daerah.

“Terkait aset-aset milik Pemprov Jambi yang selama ini pengelolaannya kurang maksimal, kami minta BPKP Provinsi Jambi kerja lebih maksimal agar kedepan aset-aset tersebut dikelola dengan tepat, sehingga dapat dijadikan sumber pendapatan,” kata Fauzi. | RAN

Share :

Baca Juga

Ekobis

Suzuki Jimny 5-door White Rhino Mobil Terfavorit 

Ekobis

Harga Sembako Tidak Stabil, Pedagang Pasar Aurduri Mengeluh

Ekobis

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Sosial

Ekobis

Sri Purwaningsih Beri Apresiasi Program Urban Farming Kodim 0415/Jambi

Ekobis

Kinerja Industri Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif

Ekobis

Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024: Sinergi Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional

Ekobis

Maghfur Nasuha Asal Desa Pompa Air Petani Berprestasi Batanghari 2024

Ekobis

Bank Jambi HUT ke-61, Abdullah Sani Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan