Home / Ekobis

Jumat, 29 November 2024 - 17:20 WIB

APBD Provinsi Jambi 2025 Ditetapkan Rp.4,575 Triliun

JAMBIBRO.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Jambi tahun 2025 sebesar Rp.4,575 triliun.

Penetapan anggaran dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata dan Faizal Riza, Jumat, 29 November 2024.

Di hadapan Gubernur Jambi, Al Haris, Hafiz mengatakan, berdasar pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, disepakati pendapatan Provinsi Jambi 2025 ditetapkan Rp.4.575.870.566.874, dan belanja Rp.4.625.723.464.795, dengan defisit Rp.49.852.897.921.

Baca Juga  Dumisake Pendidikan dan Beasiswa PIP Sangat Membantu Keluarga Kurang Mampu

“Penetapan ini diharap dapat diimplementasikan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku, agar berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Hafiz menjelaskan, penetapan APBD ini awal dari kerja yang sesungguhnya. Semua anggota DPRD Provinsi Jambi wajib mengawal semua kegiatan yang sudah dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Kami dan Pemprov Jambi menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga  Sembilan Fraksi DPRD Provinsi Jambi Soroti Proyek Multiyears, Jalan Khusus Batu Bara hingga Islamic Centre dan Stadion

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, minta Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan program dan kegiatan yang dibiayai APBD 2025 mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan.

Fauzi mengingatkan kepada APIP agar melakukan pengawasan terhadap jalannya program dan kegiatan prioritas guna mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU) kepala daerah maupun perangkat daerah, serta keselarasannya dengan RKPD tahun anggaran 2025 maupun implementasi RPJMD.

Baca Juga  Aplikasi Pelayanan Izin Event Jangan Ecek-ecek, Edi Purwanto: Mudahkan Masyarakat

Badan Anggaran juga minta kepada Pemprov Jambi melakukan optimalisasi terhadap berbagai komponen dan potensi pendapatan, terutama dari sektor pajak dan pemanfaatan aset daerah.

“Terkait aset-aset milik Pemprov Jambi yang selama ini pengelolaannya kurang maksimal, kami minta BPKP Provinsi Jambi kerja lebih maksimal agar kedepan aset-aset tersebut dikelola dengan tepat, sehingga dapat dijadikan sumber pendapatan,” kata Fauzi. | RAN

Share :

Baca Juga

Ekobis

Wamen Perdagangan Beri Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Jambi

Ekobis

Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga

Ekobis

25.474 Warga Provinsi Jambi Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Totalnya 339 Miliar Rupiah

Ekobis

Dua Pejabat Diskominfo Provinsi Jambi Raih Penghargaan Parto.id Award

Ekobis

Al Haris Realisasikan Pesan Prabowo Gunakan APBD Sebaik Mungkin

Ekobis

BI Jambi Gelar Siginjai 2024, Langkah Nyata Tingkatkan Sinergi Mitra Kerja

Ekobis

Perkuat Pengembangan Pasar Karbon, OJK – FSRA-ADGM Jalin Kerja Sama

Ekobis

Inflasi Komoditas Pangan Bergejolak, Begini Langkah BI Jambi…