Home / Daerah

Rabu, 20 November 2024 - 23:18 WIB

Laujuk Ditemukan 2 Kilometer dari Titik Tenggelam

Proses evakuasi Laujuk yang ditemukan mengapung di Sungai Berbak, Rabu | sar

Proses evakuasi Laujuk yang ditemukan mengapung di Sungai Berbak, Rabu | sar

JAMBIBRO.COM — Dua hari melakukan pencarian, tim SAR akhirnya berhasil menemukan Laujuk (40) yang tenggelam di Sungai Berbak, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu, 20 November 2024.

Warga Desa Teluk Majelis Kecamatan Berbak, Tanjungjabung Timur ditemukan sekitar 2 kilometer dari titik dia tenggelam. Laujuk ditemukan sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga  Kapal Pompong Tabrak Kayu, Bocah 5 Tahun Tenggelam

Dalam pencarian itu tim menggunakan perahu karet milik Kantor SAR Jambi, speedboat TNI AL dan perahu nelayan sekitar. Tim SAR melakukan penyisiran sungai hingga 3 kilometer ke arah hilir dan hulu.

Baca Juga  Jurang Kerinci Telan Nyawa

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Setelah dievakuasi korban langsung dibawa ke rumah duka. Tim pencarian melibatkan personil Polairud, TNI AL, BPBD Tanjabtim dan persatuan nelayan,” kata Kepala SAR Jambi, Adah Sudarsa.

Baca Juga  SAR Jambi Kirim 17 Personel Bantu Pencarian Korban Gunung Marapi

Diberitakan sebelumnya, Laujuk tenggelam setelah jatuh ke sungai saat akan naik ke perahunya, Selasa, 19 November 2024, siang. Perahunya tersenggol oleh perahu lain yang hendak bersandar di dermaga. | RAN

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Batanghari Soroti Illegal Drilling di Kawasan Tahura

Daerah

Ketua DPRD Tanjungjabung Barat Dampingi Menteri Pariwisata Kunjungan Kerja

Daerah

Kafilah Tanjabtim Siap Laga, Romi Tak Bebani Target Juara

Daerah

Al Haris Disambut Heboh Siswa-Siswi SMAN 2 Muarojambi

Daerah

Anwar Sadat Hadiri Langsung Mediasi Penyelesaian Konflik antara Kelompok Tani Imam Hasan dan PT DAS

Daerah

Pemkab Tanjabtim Terima 960 Kg Benih Jagung Bantuan PetroChina

Daerah

Ketua DPRD Tanjungjabung Barat Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Lubuk Terentang

Daerah

Perjuangan BBS Membuahkan Hasil, Ribuan PPPK Segera Terima SK