Home / Reportase

Senin, 18 November 2024 - 01:04 WIB

Misteri di Balik Kasus Pencabulan Pejabat Pemprov Jambi

Anggota Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan Rizky Capriyanto | tim

Anggota Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan Rizky Capriyanto | tim

JAMBIBRO.COM — Disinyalir banyak misteri di balik kasus seks menyimpang terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pejabat Dinas Pariwisata Provinsi Jambi, Rizky Capriyanto (39).

Selain seorang pejabat dan orang lingkaran “istana”, Rizky juga diketahui punya pekerjaan sampingan sebagai MC (master of ceremony), atau pembawa acara. Adakah tugas rahasia Rizky lainnya ?

Polisi telah menetapkan Rizky sebagai tersangka, dan melakukan penahanan. Penyidik akan mengembangkan kasus ini lebih dalam, khususnya jumlah korban selama ini, dan sepak terjangnya dalam dunia esek-esek menyimpang.

Baca Juga  Jelang Habis Masa Jabatan, Edi Purwanto Raih Gelar Doktor

“Jika masih ada korban lain, silahkan melapor. Korban akan dilindungi dan diberi pendampingan,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, kepada wartawan, Jumat lalu.

Kejahatan yang dilakukan Rizky sangat berbahaya. Dia mencari mangsa sudah masuk kampung keluar kampung. Ironisnya, orang seperti ini diberi jabatan dan kesempatan menjadi MC pada acara-acara petinggi Jambi.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 jo pasal 76 huruf E UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016. Rizky terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga  Pemkot Jambi Serahkan Bantuan untuk Sumbar, Lebih Sekadar Donasi

Peristiwa pencabulan itu terjadi Selasa 12 November 2024, di Lorong Seroja, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Korban, MAQ (13), warga Kota Baru, Kota Jambi, pelajar sebuah SMP di Kota Jambi.

“Pelaku pulang kerja, menanyakan tempat biliar kepada korban. Korban menjawab bisa menunjukkan tempat biliar yang ditanya pelaku,” jelas Imam Rachman.

Baca Juga  OJK Jambi Perkuat Koordinasi Penanganan Keuangan Ilegal

Imam mengungkapkan, pelecehan terjadi dalam perjalanan, saat korban mengantar Rizky ke alamat biliar yang dimaksud. Di dalam mobil pelaku membuka celana korban dan melakukan pelecehan alat vital korban.

“Pelaku juga sempat menyuruh korban menonton video porno di dalam mobilnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku memiliki penyakit menyimpang. Sebelum melakukan perbuatannya, pelaku memberi uang kepada korban,” kata Imam. | RAN

Share :

Baca Juga

Reportase

Heboh Mayat Wanita Cantik Dalam Lemari

Ragam

BNN Gelar Tes Urine di Kantor Gubernur Jambi, Al Haris Ikut Diperiksa

Reportase

Jambi Harus Melawan, Investasi Jangan Pertaruhkan Hak Hidup Warga

Reportase

Ditangkap Kasus Narkoba, Honorer RSUD Raden Mattaher Diputus Kontrak

Reportase

Wali Kota Jambi Tegaskan Komitmen Transportasi Modern, Ramah Lingkungan, dan Terintegrasi

Reportase

Pemkab Muaro Jambi Terima Penghargaan Paritrana Awards 2024

Reportase

Pemkab Muaro Jambi Buka Puasa Bersama Eks Napiter dan Densus 88

Daerah

Dua Momen Penting Bupati Dillah di Awal Juni