Home / Reportase

Senin, 18 November 2024 - 01:04 WIB

Misteri di Balik Kasus Pencabulan Pejabat Pemprov Jambi

Anggota Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan Rizky Capriyanto | tim

Anggota Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan Rizky Capriyanto | tim

JAMBIBRO.COM — Disinyalir banyak misteri di balik kasus seks menyimpang terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pejabat Dinas Pariwisata Provinsi Jambi, Rizky Capriyanto (39).

Selain seorang pejabat dan orang lingkaran “istana”, Rizky juga diketahui punya pekerjaan sampingan sebagai MC (master of ceremony), atau pembawa acara. Adakah tugas rahasia Rizky lainnya ?

Polisi telah menetapkan Rizky sebagai tersangka, dan melakukan penahanan. Penyidik akan mengembangkan kasus ini lebih dalam, khususnya jumlah korban selama ini, dan sepak terjangnya dalam dunia esek-esek menyimpang.

Baca Juga  HUT Kota Jambi Semarak, dari Nasi Goreng hingga Tarik Tambang

“Jika masih ada korban lain, silahkan melapor. Korban akan dilindungi dan diberi pendampingan,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, kepada wartawan, Jumat lalu.

Kejahatan yang dilakukan Rizky sangat berbahaya. Dia mencari mangsa sudah masuk kampung keluar kampung. Ironisnya, orang seperti ini diberi jabatan dan kesempatan menjadi MC pada acara-acara petinggi Jambi.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 jo pasal 76 huruf E UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016. Rizky terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga  Ditinggal Mati Istri, Empat Tahun Anak Kandung Digauli

Peristiwa pencabulan itu terjadi Selasa 12 November 2024, di Lorong Seroja, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Korban, MAQ (13), warga Kota Baru, Kota Jambi, pelajar sebuah SMP di Kota Jambi.

“Pelaku pulang kerja, menanyakan tempat biliar kepada korban. Korban menjawab bisa menunjukkan tempat biliar yang ditanya pelaku,” jelas Imam Rachman.

Baca Juga  Hilirisasi Minerba dan Optimalisasi Lifting Migas Buka Peluang Jambi Jadi Hub Energi Sumatra

Imam mengungkapkan, pelecehan terjadi dalam perjalanan, saat korban mengantar Rizky ke alamat biliar yang dimaksud. Di dalam mobil pelaku membuka celana korban dan melakukan pelecehan alat vital korban.

“Pelaku juga sempat menyuruh korban menonton video porno di dalam mobilnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku memiliki penyakit menyimpang. Sebelum melakukan perbuatannya, pelaku memberi uang kepada korban,” kata Imam. | RAN

Share :

Baca Juga

Reportase

Bupati Dillah Syukuri Sinergi dengan Polri Terus Terjalin Baik

Reportase

Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Ko Apex Dijemput Paksa

Reportase

Dalam Tempo Tiga Bulan Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Pinpri Ilegal

Reportase

Warga Sarolangun Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Suami

Reportase

Emas Ilegal Rp3,2 Miliar Terendus di Merangin

Reportase

Tim Romi – Sudirman Pertimbangkan Laporkan Pelaku Fitnah

Reportase

Pemkot Jambi dan Pemkab Merangin Tandatangani MoU dan PKS

Reportase

Cek Endra Sendirian di Bursa Ketua Golkar Jambi