Home / Reportase

Senin, 15 Juni 2026 - 22:12 WIB

Kenaikan Pertamax Tekan Daya Beli dan UMKM

Ilustrasi by Copilot

Ilustrasi by Copilot

JAMBIBRO.COM – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter sejak 10 Juni 2026 menjadi salah satu guncangan harga energi yang cukup besar bagi perekonomian domestik.

Kenaikan sebesar Rp3.950 per liter atau sekitar 32,1 persen tersebut langsung meningkatkan beban biaya transportasi masyarakat dan biaya distribusi barang, sehingga memicu kenaikan harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok serta biaya jasa di berbagai sektor.

Tekanan tersebut terjadi ketika daya beli masyarakat masih menghadapi tantangan. Data menunjukkan tingkat inflasi tahunan Indonesia pada Mei 2026 telah mencapai 3,08 persen.

Meski dampak langsung (direct impact) kenaikan Pertamax terhadap inflasi diperkirakan kurang dari 0,1 persen, risiko yang lebih besar berasal dari efek lanjutan (second round effect), yaitu meningkatnya harga barang dan jasa akibat naiknya biaya produksi, distribusi, serta ekspektasi pelaku pasar terhadap kenaikan harga di masa mendatang.

Baca Juga  Narkoba Seharga Rp.8,7 Miliar Dimusnahkan, Selamatkan 33.555 Jiwa

Selain itu, selisih harga Pertamax dengan Pertalite yang mencapai Rp6.250 per liter berpotensi mendorong perpindahan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.

Kondisi ini dapat meningkatkan tekanan terhadap konsumsi Pertalite dan memperbesar tantangan pemerintah dalam menjaga keseimbangan anggaran subsidi energi.

Menanggapi kondisi tersebut, Pengamat Ekonomi Noviardi Ferzi menilai, kenaikan harga Pertamax bukan hanya persoalan kenaikan harga BBM semata, melainkan sebuah sinyal adanya tekanan terhadap struktur biaya ekonomi nasional yang dapat berpengaruh pada konsumsi masyarakat dan laju pertumbuhan ekonomi.

Menurut Noviardi, dalam struktur perekonomian Indonesia, konsumsi rumah tangga memiliki kontribusi dominan terhadap produk domestik bruto (PDB). Karena itu, setiap kebijakan yang mengurangi ruang konsumsi masyarakat harus diantisipasi dengan langkah mitigasi yang tepat.

“Ketika masyarakat harus mengeluarkan tambahan biaya hampir Rp4.000 untuk setiap liter Pertamax, maka akan terjadi pengalihan pengeluaran rumah tangga. Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk konsumsi barang dan jasa lain akan terserap untuk kebutuhan energi. Dalam skala luas, kondisi ini berpotensi memperlambat aktivitas ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga  450 Prajurit Yonif 142/KJ Disambut Tangis Haru Keluarga dan Upacara Militer

Noviardi menjelaskan, kelompok kelas menengah menjadi salah satu pihak yang paling merasakan dampak kenaikan tersebut karena banyak mengandalkan Pertamax untuk mobilitas harian, baik untuk bekerja maupun aktivitas ekonomi lainnya.

Di sisi lain, sektor UMKM juga menghadapi tekanan yang tidak kecil. Kenaikan biaya transportasi, distribusi bahan baku, dan operasional usaha dapat mengurangi margin keuntungan pelaku usaha mikro dan kecil yang selama ini memiliki ketahanan finansial terbatas.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional dan penyerap tenaga kerja terbesar. Apabila biaya usaha meningkat sementara daya beli konsumen melemah, maka pelaku UMKM akan menghadapi tekanan ganda yang dapat mengancam keberlangsungan usahanya,” katanya.

Baca Juga  Al Haris Minta Sudirman Perkuat Keamanan Digital Bank Jambi

Noviardi menilai pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan energi dan menyiapkan langkah kompensasi yang lebih terarah. Menjaga keseimbangan antara kesehatan fiskal negara dan kemampuan ekonomi masyarakat merupakan hal yang sangat penting.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan harga energi tidak menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi yang lebih besar. Pengendalian harga pangan, kelancaran distribusi, dukungan bagi UMKM, serta perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kenaikan harga energi seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat efisiensi penggunaan energi, memperbaiki sistem subsidi agar lebih tepat sasaran, serta memperkuat transportasi publik agar ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dapat dikurangi.

“Stabilitas ekonomi bukan hanya ditentukan oleh pertumbuhan angka makro, tetapi juga kemampuan masyarakat menjaga tingkat konsumsi dan kesejahteraannya. Kebijakan energi harus hadir dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial secara seimbang,” ucap Noviardi. ***

Share :

Baca Juga

Reportase

APRI Butuh Dukungan Pemkot Jambi, Dampak Nyatanya Sudah Dirasakan

Reportase

Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Semakin Terkuak

Reportase

Hafiz Pantau CAT PPDB SMA Titian Teras, Trafo Listrik Sempat Meledak

Reportase

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat

Reportase

Selama 2023 Terjadi 5.271 Kasus Kriminal di Jambi

Reportase

Polri Buka Penerimaan Anggota Polisi Jalur Sarjana, Ayo Buruan Daftar…

Ekobis

Hauling Batu Bara Lewat Jalan Nasional Dibuka Lagi, Tapi Utamanya Tetap Jalur Sungai

Reportase

Tim SAR Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Terjebak Banjir