Home / Nasional

Sabtu, 16 November 2024 - 23:56 WIB

OJK dan FSS Korea Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Gubernur FSS Korea, Lee Bokhyun | rel

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Gubernur FSS Korea, Lee Bokhyun | rel

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea, membahas kerja sama dan koordinasi pengawasan lintas batas terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta potensi kerja sama di masa depan.

Pertemuan dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Gubernur FSS Korea, Lee Bokhyun di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Pertemuan memfokuskan aspek pengawasan LJK pada kedua otoritas, pengawasan lintas batas terhadap LJK Korea yang beroperasi di Indonesia, dan koordinasi pengawasan.

Mahendra menyampaikan, pertemuan ini dilakukan guna memperkuat fungsi pengawasan LJK dan mempererat hubungan bilateral OJK dengan FSS Korea.

Baca Juga  OJK Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto di Masyarakat

“Kedua otoritas perlu melakukan pembahasan mendalam tentang pengawasan institusi keuangan Korea di Indonesia, termasuk rencana bisnisnya untuk melihat gambaran lebih mendalam terhadap kondisi saat ini,” kata Mahendra.

Gubernur FSS, Lee Bokhyun, turut menyampaikan apresiasi atas pertemuan bilateral OJK dan FSS yang akan memperkuat kolaborasi antar kedua otoritas.

“FSS terbuka untuk pertukaran data dan informasi dengan OJK dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan perbankan dan asuransi di masing-masing negara,” kata Lee.

Saat ini terdapat satu bank milik Indonesia yang memiliki kantor cabang di Seoul, Korea, yakni Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga  Polda Jambi Siap Bantu OJK Lindungi Masyarakat dari Pinjol dan Investasi Bodong

Sementara, terdapat enam bank dari Korea yang beroperasi di Indonesia, yakni PT Bank KB Bukopin, PT Bank Woori Saudara Indonesia, PT Bank KEB Hana, PT Bank Shinhan Indonesia, PT Bank IBK Indonesia, dan PT Bank Oke Indonesia.

Pada sektor asuransi, Indonesia tidak memiliki perusahaan asuransi yang beroperasi di Korea. Namun terdapat 6 perusahaan asuransi Korea beroperasi di Indonesia, yakni PT Hanwa Life Insurance Indonesia, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT Lippo General Insurance Tbk, PT Kookmin Best Insurance Indonesia, PT Asuransi Samsung Tugu dan PT Meritz Korindo Insurance.

Baca Juga  OJK Terus Dorong Pengembangan Perusahaan Rintisan dan UMKM

Kedua otoritas memiliki kerja sama formal dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada April 2015.

Berbagai kegiatan pertemuan, seminar, study visit, pemeriksaan langsung, hingga secondment kerap dilaksanakan oleh kedua otoritas sebagai bentuk implementasi kerja sama seperti yang disepakati dalam MoU tersebut.

Melalui pertemuan ini, kedua otoritas menguatkan komitmen terus menjalin dan memperkuat kerja sama bilateral khususnya koordinasi pengawasan di sektor jasa keuangan. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

OJK Terus Tingkatkan Tata Kelola Industri Jasa Keuangan

Nasional

Ikal-Lemhannas Provinsi Jambi, dari Mursyid Sonsang ke Usman Ermulan

Nasional

Program Pertanian Terpadu Pertamina EP Jambi untuk Ketahanan Pangan Raih Penghargaan BISRA

Nasional

Al Haris dan Abdullah Sani Dinilai Sukses Tangani Karhutla, Jambi Jadi Daerah Percontohan di Indonesia

Nasional

GARDA Jambi Terus Himpun Dukungan untuk Korban Banjir Aceh

Nasional

Kaltim Tuan Rumah Rakernas 3 JMSI, Peserta Akan Kunjungi IKN
prajurit tni bermaafan

Nasional

Banyak Prajurit Gugur Saat Tugas di Papua, Begini Pesan Panglima TNI…

Nasional

FPI Jambi Kirim Relawan Bantu Korban Bencana Sumatra