JAMBIBRO.COM — Heboh menurunnya Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Jambi, Komisi I DPRD Provinsi Jambi cepat mengambil sikap.
Mereka mencari informasi dan masukan langsung ke Dewan Pers di Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
Sejumlah anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi mengunjungi kantor Dewan Pers, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, untuk berkonsultasi.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, dan diterima oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmajaya.
Anggota Komisi III itu sengaja ke Dewan Pers untuk menggali informasi soal kerja sama kemitraan antara media massa dan Pemerintah Provinsi Jambi.
Salah satunya aturan kerja sama dari pemerintah daerah yang diatur Dewan Pers, seperti media yang terverifikasi Dewan Pers.
“Kami datang untuk berkonsultasi terkait kemitraan media dengan pemerintah daerah. Makanya kami bawa kadis kominfo dan jajaran,” kata Hapis.
Hapis juga mempertanyakan soal Indeks Kemerdekaan Pers di Provinsi Jambi. Laporan Dewan Pers, Jambi berada di urutan 32 dari 38 provinsi di Indonesia.
Dalam konsultasi itu Komisi I DPRD Provinsi Jambi mendapat pencerahan, khususnya terkait turunnya IKP di Provinsi Jambi.
“Terkait Indeks Kemerdekaan Pers di Provinsi Jambi yang turun signifikan, kami mendapat masukan yang berarti dari Dewan Pers,” kata Hapis.
Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmajaya, menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Jambi itu.
“Kunjungan ini sangat baik. Bisa saling bertukar informasi terkait kemajuan pers kedepannya,” ujar Agung.
Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Jambi ke Dewan Pers diikuti oleh Umaimah Kamila, Zulkifli Linus, Pinto Jayanegara, Apt Rucita, Bima Audia Pratama dan Tenaga Ahli Komisi I DPRD Provinsi Jambi. | RAN